Jakarta, JURNALBABEL – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau jalannya pemilu 2019 agar berlangsung jujur dan adil.
Ditilik dari berbagai aspek dan aktornya, Chusnul mengatakan kecurangan bisa terjadi karena longgarnya aturan perundang-undangan yang mengatur teknis pelaksanaan pemliu.
“Dari mulai aturan, itu bisa saja aturannya memudahkan kecurangan. Coba dicek peraturan KPU tentang penghitungan suara pada saat hari H, itu pilpresnya di depan atau di belakang? Yang kita baca, penghitungan suara pilpres itu di belakang,” kata Chusnul dalam diskusi ‘Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Chusnul menilai, penghitungan surat suara pilpres yang diakhirkan rawan menimbulkan kecurangan. Sebab, secara psikologis, baik peneyelenggara pemilu, saksi, maupun masyarakat, telah kelelahan.
“Anda bisa bayangkan, sudah jam 11 malam, semua sudah capek, terakhir baru kita hitung surat suara pilpres,” ungka Chusnul.
Tak hanya menyoroti regulasi, Chusnul juga menyoroti calon incumbent yang maju baik di pemilu legislatif maupun pilpres.
Ia mengatakan, gerak-gerik inkumben harus dipantau. Sebab, hanya inkumben yang memiliki akses dan menguasai aparatus negara, APBN dan APBD baik di legislatif maupun di eksekutif.
“Ini juga harus diawasi, sejauh mana mereka menggunakan akses annggaran APBN dan APBD untuk kemudian itu bisa menguntungkan diri sendiri,” ungkap Chusnul.
“Jadi kalau dilihat dari situ, semua berpotensi untuk melakukan kecurangan. Tapi semuanya itu berada di tangan penyelenggara, KPU, Bawaslu dan DKPP, apakah bisa mewujdukan pemilu bersih, jujur dan adil,” imbuh Chusnul. (Joy)
Editor: Bobby