Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah Indonesia harus beri peringatan keras ke pemerintah Tiongkok setelah masih terjadi perbudakan di kapal ikan berbendera Tiongkok.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/5/2020), setelah dua warga negara Indonesia, AJ (30) dan R (22), nekat melompat dari kapal berbendera Tiongkok, Fu Lu Qing Yuan Yu, di perairan Selat Malaka pada Jumat (5/6/2020). Mereka tidak tahan dengan perlakuan tak manusiawi sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut.
Menurut Sukamta, kejadian ini menunjukan bahwa tidak ada tindaklanjut serius setelah beberapa waktu lalu Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia diperlakukan seperti budak, lalu mati dan dibuang ke laut.
“Selama ini pemerintah Indonesia terkesan kehilangan taji ketika berhadapan dengan negara Tiongkok. Indonesia negara berdaulat harus mampu melindungi rakyatnya dimanapun berada,” kata Sukamta.
Lebih lanjut Sukamta mengatakan pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam urusan luar negeri harus mengambil langkah-langkah taktis strategis dengan kebijakan-kebijakan diplomasi bermartabat dalam menangani masalah TKI yang bekerja di kapal-kapal asing. Sedangkan dalam urusan dalam negeri harus jelas siapa yang bertanggung jawab apakah Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI atau BP2MI.
“Semakin banyak yang mengelola, namun nasib TKI kita tidak berubah, masih sengsara dan jadi budak di negeri orang,” tegas Sukamta menyesalkan.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini menambahkan masalah ABK tidak melalui mekanisme perizinan kerja secara resmi sering kali menjadi alasan pemerintah. Pemerintah seperti terkesan memindahkan kesalahan kepada ABK.
“Padahal jika kasus yang berulang kali terjadi maka ini menandakan ada yang salah salam sistem kebijakan kerja dan pengawasan dari pemerintah,” pungkas Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri ini. (Bie)
Editor: Bobby