Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, mendorong penguatan sinkronisasi data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurutnya, akurasi dan keselarasan data menjadi faktor penting agar berbagai program bantuan pemerintah, baik di bidang pendidikan maupun perlindungan sosial, dapat tersalurkan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Husni dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Haji dan Umrah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Husni menyoroti masih adanya peserta didik di madrasah, pondok pesantren, dan sekolah keagamaan yang belum menerima Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena tidak masuk dalam kelompok desil penerima manfaat yang ditetapkan BPS.
“Salah satu hal yang kami dapatkan di lapangan adalah bahwa untuk mendapatkan PIP dan KIP harus masuk desil 1 sampai dengan 4. Yang menentukan desil 1 sampai dengan 4 itu adalah BPS. Karena itu saya berharap Kementerian Agama melakukan kerja sama dengan BPS. Apabila ada kerja sama dengan BPS, itu akan segera dilakukan supaya anak-anak tersebut bisa mendapatkan bantuan PIP dan KIP,” ujar Husni.
Ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan BPS, penentuan kelompok desil dilakukan menggunakan sejumlah indikator kesejahteraan, termasuk kondisi fisik rumah yang dikenal dengan konsep atap, lantai, dan dinding (Aladin).
Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi menyebabkan masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan tidak masuk dalam kategori desil yang dipersyaratkan.
Karena itu, Husni meminta Kementerian Agama segera memperkuat koordinasi dengan BPS agar peserta didik yang memenuhi kriteria tidak terkendala persoalan administratif dalam memperoleh bantuan pendidikan.
Selain itu, Husni juga mempertanyakan sinkronisasi data antara BPS dan Kementerian Sosial. Ia mengingatkan bahwa berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial, hingga Sekolah Rakyat, menggunakan basis data desil sehingga konsistensi dan validitas data menjadi sangat penting.
“Kita tahu Sekolah Rakyat untuk desil 1 dan 2. Kalau PKH dan bansos desil 1 sampai dengan 4. Tetapi yang memegang data desil itu bukan Kementerian Sosial. Jadi bagaimana tingkat kerja sama antara BPS dengan Kementerian Sosial? Padahal menurut saya Kementerian Sosial justru yang paling memahami data orang miskin, data lansia, dan hal-hal yang selalu berhubungan dengan kemiskinan,” katanya.
Menurut Husni, penguatan kolaborasi antarlembaga diperlukan agar basis data penerima manfaat semakin akurat, sehingga program bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
