Jakarta, JurnalBabel.com – Pelarangan widyawisata (study tour) dikeluarkan sejumlah daerah menyusul terjadinya kecelakaan yang menimpa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat.
Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menilai peraturan tentang pelarangan study tour pelajar di sejumlah daerah tidak tepat. Menurutnya, pelarangan tidak menyelesaikan masalah inti, tapi malah berdampak negatif terhadap sektor lain.
“Artinya ketika ada sesuatu peristiwa, bukan nyamuknya yang dibunuh, tetapi kelambunya yang dibakar. Kalau nyamuknya yang dimatikan kan memang nyamuk yang menyebabkan orang digigit. Tapi kalau kelambu dibakar, ini kan bisa rumah yang nanti terbakar. Jadi ketika ada sesuatu, itu berpikirnya tidak terfokus,” ujar Syarief dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem ini, kecelakaan tersebut terjadi bukan hanya kesalahan study tour-nya saja. Untuk itu, ia meminta agar ada evaluasi pada pengemudi, perusahaan transportasi, dan petugas. Para sopir dan kondektur harus dipastikan dalam keadaan prima, memahami medan, dan selalu menyiapkan langkah antisipatif dengan mengecek kondisi kendaraan.
“Terjadinya kecelakaan ini karena apa? Apa karena rem blong atau sopirnya ngantuk atau apa? Kalau rem blong, berarti dia memeriksakan nggak kendaraannya? Sesuai SOP nggak waktu dia jalan? Jadi jangan digeneralisir. Ketika sopirnya ngantuk, mungkin dia sudah jalan kemarin. Beban waktu menjadikannya kurang prima, karena dia jalan lagi,” kata Legislator Dapil Kalimantan Barat I itu.
Selain itu, perusahaan transportasi harus dipastikan memelihara kendaraan secara teratur dan memastikan seluruh hal teknis dalam keadaan baik.
“Makanya tidak hanya menghukum sopirnya, kasihan keluarganya. Akibat kecelakaan yang mungkin saja bukan hanya kesalahannya dia saja. Kan kalau mobil blong bukan salah dia. Pemiliknya yang tidak cek, kenapa tidak dicek, ya mungkin karena pengawasannya kurang ketat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syarief mendesak instansi terkait untuk menginvestigasi kecelakaan itu secara menyeluruh.
“Jadi bukan hanya sopirnya dianggap lalai dan dia dipidana, tetapi harus dilihat kenapa musibah itu sampai terjadi. Kalau memang ada kesalahan perusahaannya, cabut izinnya dan diberikan sanksi hukum yang setimpal,” pungkasnya.