Jakarta, JURNALBABEL- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pihaknya terus memberikan kepercayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyidik dugaan penyimpangan Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
“Untuk kasus ini yang menangani adalah KPK. Sehingga kita percayakan penuh kepada KPK,” ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di gedung DPR, Selasa (19/2/2019).
KPK menetapkan Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah Anggota Badan Anggaran dan Sekjen DPR RI.
Agus memastikan jika KPK memang perlu untuk memperoleh informasi lebih dalam, DPR siap berkerjasama dan memfasilitasi penegakan hukum.
“Rasanya tidak boleh ada orang yang menghalang-halangi suatu pemeriksaan,” tegas Agus yang juga politikus Demokrat ini. (Joy)
Editor: Bobby