Jakarta, JurnalBabel.com – Jemaah haji Indonesia bernama Muhammad Firdaus Akhlan, umur 72 tahun, yang hilang di Makkah sejak 15 Mei 2026, ditemukan meninggal dunia pada 22 Mei 2026. Penemuan dilakukan oleh Kepolisian Saudi Arabia di sekitar Jabal Kuday.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Muhammad Husni, mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera melakukan langkah antisipasi dan evaluasi terhadap keberangkatan jemaah haji Indonesia yang mengalami demensia.
Husni menilai kejadian ini harus menjadi evaluasi serius dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Menurutnya, persoalan ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi calon jemaah, tetapi juga kesiapaan kesehatan fisik mental sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
“Ini catatan untuk Kementerian Haji dan Umrah bahwa kita juga menemukan ada jemaah yang demensia yang terloloskan jumlahnya lumayan banyak. Untuk kedepan lebih diperketat karena ini masalah dari perhajian kita yang harus betul-betul mampu tidak hanya di keuangan tapi juga dikesehatannya,” kata Husni dikutip dari video di aku youtube tvr parlemen, Sabtu (23/5/2026).
Lebih lanjut Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra ini mendorong sistem peningkatan perlindungan jemaah. Mulai dari pendampingan khusus bagi Lansia, penggunaan identitas digital dan pelacak lokasi hingga penambahan petugas haji yang fokus tangani jemaah berisiko tinggi.
Legislator asal dapil Sumatera Utara ini berharap keselamatan jemaah harus jadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji.
