Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah berkomitmen menurunkan angka kemiskinan di Indonesia di angka 6-6,5 persen melalui berbagai program prioritas. Salah satunya Program Keluarga Harapan atau PKH di Kementerian Sosial atau Kemensos.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Husni, menekankan pentingnya keberlanjutan dalam jangka panjang serta penguatan sistem graduasi dalam pengelolaan PKH.
Husni menjelaskan, penerima manfaat yang telah berhasil mandiri secara ekonomi akan dicoret. Kuota penerima manfaat yang sudah dicoret tersebut akan dialihkan ke penerima manfaat baru yang lebih membutuhkan.
Dengan begitu, kata Husni, bantuan sosial dari PKH tetap bisa terus berjalan, tepat sasaran dan disisi lain tidak membuat masyarakat bergantung terus pada bantuan sosial.
“Bukan penerima yang itu-itu saja, tapi mereka juga ditingkatkan dari penerimaannya, peningkatan dari pendapatannya, salah satu bantuan dengan UMKM-UMKM yang diberikan kepada mereka dan diharapkan mereka bisa keluar dari mata rantai kemiskinan itu,” kata Husni dikutip, Selasa (18/8/2026).
Husni menambahkan, pemberdayaan ekonomi penerima manfaat PKH juga bisa dilakukan melalui program Sekolah Rakyat dan modal UMKM.
Akses pendidikan yang mumpuni akan memutus mata rantai kemiskinan dimasa depan, sedangkan akses modal UMKM mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
