Jakarta, JURNALBABEL – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama akan rampung dalam periode ini dengan terus menggodok RUU itu bersama dengan Komisi VIII DPR RI.
“Pembahasan RUU tentang pesantren ini bisa dibahas dan dituntaskan agar bisa mendapat persetujuan bersama antara DPR dengan pemerintah pada periode sekarang ini. Makannya pemerintah berharap sebelum berakhirnya masa bakti atau periode sekarang, pembahasan RUU ini bisa dituntaskan,” Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin di gedung DPR, Senin (25/3/2019).
Dia optimis RUU ini rampung tepat waktu. Sebab sudah tidak ada lagi perbedaan pandangan yang signifikan dari kedua institusi antara pemerintah dengan DPR.
“Karena semangatnya sama, ingin memberikan rekognisi/pengakuan terhadap eksistensi pesantren dan penguatan terhadap kelembagaan ini dan saya sangat optimis sebelum berakhirnya masa bakti DPR ini bisa dituntaskan,” tegasnya.
Politikus PPP itu menyatakan bahwa RUU ini sangat penting mengingat peran pesantren bagi kemajuan bangsa dan negara sangat tinggi. Bahkan Lukman menyebut pesantren merupakan lembaga pendidikan khas Indonesia yang sudah ada sejak lama.
“Pengakuan sebagai sebuah lembaga yang sangat tua bahkan ini lembaga asli pendidikan di Indonesia. Pesantren hakikatnya tidak semata sebagai lembaga pendidikan Islam saja, dia juga lembaga dakwah, dia juga lembaga pemberdayaan masyarakat yang karenanya perlu pengaturan yang lebih jelas,” tandasnya. (Joy)
Editor: Bobby