JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz, menilai kepala desa (kades) berperan penting dalam percepatan program Pendaftaran Tanah Sistemats Lengkap (PTSL). Pasalnya, Kades dapat mengakomodasi dan mengetahui karakteristik setiap masyarakat di desa itu sendiri.
Untuk itu, kata Muraz, keterlibatan kepala desa perlu dimaksimalkan dalam pelaksanaan PTSL.
Mantan Wali Kota Sukabumi ini mengatakan kepada peserta sosialisasi yang diselenggarakan di Sukabumi, Jawa Barat, yang umumnya adalah kepala desa agar memahami apa itu program PTSL yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Karena, jika kita bicara soal percepatan pembangunan terutama di desa, itu tak lepas dari peran besar kepala desa. Diharapkan melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan pengetahuan terkait PTSL,” kata Muraz dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kemarin.
Untuk menyelesaikan PTSL di Sukabumi, pihaknya sangat serius untuk mendalami permasalahan pertanahan di sana.
Maka dari itu, kepala desa bisa saling berdialog dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota dan Kabupaten Sukabumi jika ada permasalahan. (Bie)