JurnalBabel.com – Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Tim Pangeran Khairul Saleh yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI melakukan reses ke Polda Jambi, 02 Maret 2024.
Dalam kunjungan kerjanya melakukan reses ke Polda Jambi disambut langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Pejabat Utama Polda Jambi serta Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Jambi.
Disampaikan Pangeran Khairul Saleh bahwa kami dari Komisi III DPR RI sangat mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Jajaran dalam penindakan terhadap aktivitas ilegal yang ada di Provinsi Jambi.
Ada beberapa sumber konflik yang ada di Provinsi Jambi, diantaranya adalah terkait mafia tanah, Ilegal Drilling, Mining, dan PETI.
“Dari pemaparan yang disampaikan Pak Kapolda Jambi, kami dari Komisi III DPR RI sangat mengapresiasi penanganan ilegal driling kurun waktu 2021 hingga 2023,” ungkapnya.
Dari laporan yang kami terima, Polda Jambi dan jajaran telah menindak 303 perkara dengan tersangka sebanyak 402, serta kasus ilegal Mining selama tahun 2021 hingga 2023 telah melakukan penindakan hukum sebanyak 130 perkara dan barang bukti 17 kilogram Emas dengan tersangka 268 tersangka.
“Kita juga mengapresiasi penegakan hukum terkait kasus narkotika di wilayah hukum Polda Jambi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono mengucapkan terima kasih atas kunjungan reses yang dilakukan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi.
“Kedatangan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi merupakan suatu yang luar biasa, sehingga bisa kami jadikan suatu semangat untuk kami memompa semangat agar bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sekali lagi kami sampaikan bahwa kedatangan dari Komisi III DPR RI dan rombongan merupakan suatu semangat kami seluruh personel Polda Jambi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tutup Irjen Pol Rusdi Hartono.
(Bie)