Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, bersilaturahim dengan para pengurus dan anggota Dewan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) DKI Jakarta baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut legislator senior dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berbincang-bincang bersama para anggota dan pengurus Dewan UKM Komite Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan yang bertempat di Kafe Noni Balai Kota Provinsi DKI Jakarta itu berlangsung hangat dengan suasana kekeluargaan.
Pertemuan yang diawali dengan paparan Ketua Umum Dewan UKM DKI Imlahyudin SE. LUTCF., tentang visi, misi dan program Komite Wilayah Dewan UKM Provinsi DKI Jakarta 2021-2022. Dewan UKM, merupakan pegiat, pelaku dan pemerhati UKM. Lembaga nirlaba ini menaungi 3000 anggota UKM binaan se-DKI Jakarta yang terdiri dari 200 usaha menengah, 700 usaha kecil serta 2000 usaha mikro dan ultra mikro.
Dr. Anis Byarwati merespon positif kehadiran Dewan UKM DKI yang memperjuangkan nasib UKM dalam sepak terjang organisasinya. Anis yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua BAKN (Badang Akuntabiliras Keuangan Negara) menyatakan adanya persamaan misi antara Dewan UKM DKI Jakarta dengan dirinya, yaitu sama-sama memperjuangkan UKM. Anis bahkan menceritakan bahwa ia juga sedang membina sejumlah UMKM di Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu Anis juga memaparkan data Kementrian Koperasi dan UKM tentang jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 64,2 juta UMKM, dimana jumlah tersebut merupakan 99,99% unit usaha yang selama ini menopang perekonomian Indonesia.
Anis juga mengungkapkan keprihatinannya karena dari 64,2 juta UMKM tersebut, hanya sekitar 8 juta UMKM yang sudah digital. Ia ingin agar pengusaha ultra mikro seperti ibu-ibu rumah tangga yang unbankable (tidak mampu memenuhi persyaratan bank) ini dapat diperjuangkan peningkatan usahanya.
Senada dengan Anis, Dewan UKM DKI juga memiliki misi menaik kelaskan para pengusaha kecil. Selanjutnya Anis berharap ada hal-hal yang dapat dikerjasamakan sesuai dengan fungsi DPR, yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Terlebih lagi, “serapan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk UMKM cukup besar,” ujar Anis.
Kemudian perbincangan berlanjut dengan penyampaian berbagai permasalahan UKM yang diajukan oleh para hadirin seputar permasalahan kesulitan pengajuan kredit bank oleh UKM, kompetisi tempat usaha yang kurang sehat dan cenderung mematikan pasar UKM, terlebih karena efek pandemi.
Dalam hal kredit bank, Anis yang juga menjabat Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini kemudian menyampaikan bahwa sebenarnya bank-bank pemerintah yang menjadi mitra Komisi XI selalu memiliki program kredit untuk UMKM, sehingga seharusnya penyaluran kredit untuk UMKM dapat lebih mudah.
Adapun terkait dengan proteksi UMKM dari kompetitor serta pengawasan, perkembangan, pertumbuhan dan perlindungan UMKM, menurut Anis, “hal tersebut seharusnya menjadi tugas Kemetrian Koperasi dan UKM yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah,” demikian ujar Anis. (Bie)