JURNALBABEL.COM– Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, menerima penghargaan ‘National Procurement Award 2018’ dengan katagori Komitmen penerapan standart LPSE tahun 2014 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI, Agus Prabowo, di Bandung, Jawa Barat, di sela acara Rakornas PBJ 2018, Selasa (30/10).
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi e-procurement yang dilakukan Pemkab Bangka.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin menjelaskan, Pemkab Bangka dalam pengadaan barang/jasa pemerintah terus berkomitmen untuk melaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, secara efisien, efektif dan akuntabel.
Adapun yang telah dilakukan Pemkab Bangka sesuai dengan stadart meliputi kebijakan layanan, oraganisasi layanan, pengelola aset layanan, pengelolaan risiko pelayanan, pengelolaan layanan helpdesk, pengelolaan perubahan, pengelolaan kapasitas, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keamanan perangkat, pengelolaan oprasional pelayanan, pengelolaan keamanan server dan jaringan, pengelolaan kelangsungan layanan, pengelolaan anggaran layanan, pengelolaan pendukung layanan, pengelolaan hubungan dengan pengguna layanan, pengelolaan kepatuhan dan penilaian internal.
Sementara Kepala LKPP RI Agus Prabowo menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada Pemda dan lembaga yang telah berkomitmen untuk pengadaan barang/jasa secara elektonik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/Jasa Pemerintah.
“Pengadaan barang/jasa memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar- besarnya serta kontribusi dalam peningkatan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan,” tutup Agus Prabowo dilansir laman Bangka.go.