Pangkalpinang, JURNALBABEL—- Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata yang masih terkendala kawasan yang bersinggungan dengan pertambangan, akan segera mendapatkan titik terang. Pasalnya, Pemprov Babel telah berinisiatif memfasilitasi kedua belah pihak untuk membahas kesepakatan bersama.
Sekda Pemprov Babel, Yan Megawandi menyebutkan, dalam usulan KEK pariwisata yang diusulkan PT. Pantai Timur Sungailiat (PTS) ada lahan yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah.
“PTS dengan PT timah sepakat tentang wilayah yang sedang diusulkan menjadi KEK, dan Alhamdulillah sudah disepakati beberapa hal yang semula belum dibahas secara detail, sewaktu rapat dengan beberapa waktu lalu” kata Yan, usai memimpin rapat pembahasan nota kesepahaman antara PT. Timah dengan pengusul KEK, di ruang pertemuan pulau Celagen, Bappppeda Babel, Selasa (22/1/2019).
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 18 hektar wilayah yang akan disepakati untuk dilakukan berbagai hal nantinya agar keduanya dapat berjalan beriringan dan berdampingan dengan sinergi dan koordinasi.
“Karena berdekatan mungkin akan ada pengunaan wilayah bersama inilah yang disepakati dalam draf perjanjian, ada sekitar 18 hektar yang disepakati sebagai kawasan bersama,” jelas Yan.
Dalam perjanjian kesepakatan ini, dituangkan beberapa kesepakatan seperti, kedua belah pihak akan saling mendukung, teknologi yang diterapkan di lokasi penambangan juga harus ramah lingkungan, dan paska tambang, nantinya dimungkinkan ada modifikasi lainnya, yang harus dilaksanakan atas persetujuan ESDM.
Rapat yang digelar ini juga, lanjut Yan, didampingi kementerian ESDM dan pariwisata, karena PT timah walaupun melakukan penambangan di Babel, tapi yang punya hak pengawasan kerja adalah kementerian ESDM.
Kesepakatan tersebut, tambah mantan Kepala Bappeda Babel ini, masa berlakunya akan menyesuaikan dengan KEK pariwisata.
Yan berharap, kesepakatan ini dapat mempercepat proses penetapan KEK Pariwisata yang diusulkan dua pengusung di Babel, baik KEK pariwisata di Sungailiat dan juga Tanjung Gunung (Pan Semujur).
“Kita berharap dapat mempercepat proses penetapan KEK Pariwisata yang diusulkan di Pantai Timur Sungailiat dan kawasan Pan Semujur,” harapnya.
Thomas Djusman, pengusul KEK pariwisata pantai Timur Sungailiat menyebutkan, pihaknya mengusulkan kawasan KEK seluas 273 hektar.
“273 ha, tiga tahun pertama investasi Rp 50 M, kalau sampai 20 tahun kurang lebih Rp 4,6-4,8 triliun, diluar infrastruktur 600 M, total Rp5,3 T,” sebutnya.
Ia berharap, kesepakatan bersama ini bisa mempercepat proses KEK pariwisata, dan perjanjian ini berdasarkan niat kedua belah pihak untuk bersama-sama membangun Babel.(Rul/*)
Editor : Stefan