MUNTOK, Jurnalbabel.com– Tiga pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi mendaftarkan keikutsertaannya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Tiga paslon itu yakni Markus-Badri Syamsu, Safri Arsyad-Eddy Arif atau yang kerap disapa Edinayu dan Sukirman-Bong Ming Ming.
Pasangan Markus dan Badri Syamsu menjadi Paslon pertama yang mendaftar ke KPU pada Jumat 4 September 2020.
Sehari sesudahnya persisnya Sabtu 5 September, giliran Paslon Safri Arsyad-Eddy Arif mendaftar ke KPU dan Paslon Sukirman-Bong Ming Ming menjadi yang terakhir melakukan pendaftaran di hari yang sama.
Berkas persyaratan ketiga bacakada ini pun dinyatakan diterima oleh KPU Bangka Barat.
Ketua KPUD Bangka Barat Pardi menjelaskan berkas Paslon yang diterima akan diverifikasi Tim Pokja yang telah disiapkan pihak KPUD.
Pardi berharap berkas para Paslon benar– benar lengkap.
” Kemudian akan kita umumkan hasilnya paling lambat tanggal 14 September, hasil verifikasi administrasinya mudah-mudahan lengkap semua,” ujar Pardi di Muntok.
Adapun ketiga Paslon yang akan berkompetisi merebut kursi Babar 1 & 2 tersebut diusung dan didukung sejumlah Parpol.
Paslon Petahana Markus-Badri diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, PBB dan Partai Gelora.
Sedangkan Paslon Safri Arsyad dengan Eddy Arif diusung Partai Gerindra yang mempunyai empat kursi dan PAN yang mempunyai satu kursi di DPRD Bangka Barat.
Sementara Paslon Sukirman-Bong Ming Ming didukung tiga Parpol yakni NasDem, PKS dan Perindo. [Fth]