JurnalBabel.com – Hangat isu pimpinan KPK terpilih nantinya agar bukan berasal dari perwakilan Kejaksaan maupun Kepolisian. Dengan demikian, pimpinan KPK yang terpilih bisa betul-betul independen dan kompeten.
Guru besar ilmu hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Profesor Suparji Ahmad, mengatakan tak perlu mempersoalkan dari mana pimpinan KPK itu berasal.
“Pasti dari Kejaksaan dan kepolisian banyak orang-orang terbaik, dimana tak mungkin mereka akan menghambat pemberantasan korupsi,” kata Suparji Ahmad saat dihubungi wartawan, kemarin.
Ia menyebut, soal isu banyak menolak pimpinan KPK dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian tak masuk akal.
“Dikembalikan saja kepada mekanisme UU, ada nggak larangan tentang itu (Kejaksaan dan Kepolisian). Kalau tidak ada, tidak bisa kan (menolaknya, red). Kan harus terbuka. Kemudian tak boleh ada satu diskriminasi,” ucapnya.
Sebaliknya, Suparji Ahmad bertanya salahnya apa orang Kejaksaan dan Kepolisian tak bisa menjadi unsur pimpinan KPK.
“Apakah menghambat atau apa? Di dalam KPK itu kan ada fungsi penyidikan dan ada fungsi penuntutan. Dalam hal ini penyidikan oleh Kepolisian sedang penuntutan adalah Kejaksaan,” katanya.
Sembelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bercerita persoalan yang dihadapi ketika itu, diantaranya terlalu banyak orang atau penyidik yang berafiliasi dengan pihak luar KPK.
Agus pun mencontohkan penyidik yang bekerja di KPK misalnya, mereka tunduk kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri hingga atasannya di Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Dalam kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo mengatakan pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akan selesai pada Juni 2024.
“Ini baru disiapkan. Nanti Juni lah sudah kita selesaikan,” kata Jokowi usai meninjau Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa 14 Mei 2024