JurnalBabel.com – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amin Ak, menyampaikan sinkronisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi faktor krusial dalam mempercepat pembangunan sekaligus menekan kesenjangan antarwilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Amin usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAKN bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, serta jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Selasa (14/4/2026).
Menurut Amin, keberadaan BAKN tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah berjalan selaras dari waktu ke waktu.
“Kita ingin memastikan implementasi hubungan keuangan pusat dan daerah benar-benar berjalan efektif, sekaligus menjamin keselarasan antara APBN dan APBD. Ini penting agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan,” tegas Amin.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari penelaahan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), khususnya dalam menyinkronkan siklus perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah.
Amin juga menyoroti sejumlah catatan hasil pemeriksaan BPK yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa temuan berulang harus dihindari melalui perbaikan sistem dan koordinasi yang lebih solid.
“Catatan BPK tidak boleh hanya menjadi laporan tahunan. Harus ada tindak lanjut konkret agar kesalahan yang sama tidak terus terulang di masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi PKS itu mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan guna menekan ketimpangan, baik dari sisi fiskal maupun pembangunan infrastruktur.
“Jangan sampai terjadi ketidaksinkronan kebijakan yang justru memperlebar kesenjangan. Kita ingin pembangunan yang merata, bukan yang timpang antarwilayah,” tandasnya.
BAKN, kata Amin, akan membawa berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke dalam pembahasan bersama kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan fiskal yang lebih adaptif dan terintegrasi.
“Potensi daerah harus dioptimalkan melalui kebijakan yang sinkron. Baik sumber daya alam, infrastruktur, maupun SDM harus didukung oleh sistem anggaran yang terarah dan terpadu,” jelasnya.
Amin menegaskan bahwa penguatan otonomi daerah tetap menjadi prinsip utama, namun harus diiringi dengan koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah.
“Otonomi daerah tidak berarti berjalan sendiri-sendiri. Justru harus diperkuat dengan sinergi yang solid agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada percepatan pembangunan,” pungkasnya.
