Jakarta, JurnalBabel.com – Ahli hukum pidana Suparji Achmad menyatakan ditangkapnya dua pelaku anggota Polri aktif penyiram air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi kado indah di akhir tahun 2019 bagi pejuang anti korupsi setelah menunggu 2,5 tahun dengan penuh keraguan.
Ia juga menilai hal ini suatu prestasi bagi Polri dan mematahkan skeptisme publik kepada Kapolri yang baru beserta jajarannya. Di sisi lain Suparji melihat ada kejanggalan dan misteri dari penangkapan ini.
“Pada sisi lain ada misteri, apakah sedemikian rapi dan cerdas sehingga para pelaku baru tertangkap sekarang setelah menutupinya dalam waktu yang cukup lama?,” ujar Suparji Achmad mempertanyakan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Sebelumnya Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu. Salah satunya adalah adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri. Selain itu, kedua pelaku diduga orang yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
Kejanggalan lain yang dicatat oleh Tim Advokasi Novel adalah munculnya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019. Surat pemberitahuan itu menyebutkan jika pelaku belum diketahui. Serta, temuan polisi yang seolah-olah baru.
Misalnya apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.
Keraguan juga disampailan oleh Novel sendiri. Novel mengaku heran dengan dugaan motif kedua pelaku dalam menyerang dirinya yakni dendam pribadi.
Selain itu, beberapa hari sebelum diumumkan penangkapan kedua pelaku, mantan Kepala Badan Intelijen Nasional atau BIN AM Hendropriyono sudah mengetahui kabar penangkapan ini. Bahkan Ketua Presidium Indonesian Police Watch atau IPW Neta S Pane juga sudah mengetahui kabar tersebut bahwa pelaku anggota Brimob berpangkat brigadir.
Hal menarik lainnya dari penangkapan ini menurut Suparji tertangkapnya kedua pelaku tersebut beriringan dengan KPK memasuki babak baru dengan aturan main baru yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, pimpinan KPK baru dan pelatih baru yakni Dewan Pengawas KPK.
Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia ini mengungkapkan bahwa mengacu pada temuan tim sebelumnya bahwa motif penyiraman tersebut karena berkaitan dkdenganasus-kasus high profile yang ditangani Novel Baswedan maka apa relasi dua pelaku tersebut dengan kasus high profile.
Suparji menambahkan bahwa terlepas dari hal tersebut, diharapkan ditangkapnya dua orang yang diduga pelaku tersebut bisa membongkar aktor intelektualnya.
“Hal inilah yang sangat menarik untuk terus diikuti agar tuntas secara radikal,” katanya. (Bie)
Editor: Bobby