Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, masih yakin KPK mampu menangkap tersangka/buronan kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024, Harun Masiku (HM), yang diketahui berada di luar negeri.
“Saya yakin KPK di bawah kepemimpinan pak Firli (Ketua KPK Firli Bahuri-red) akan mampu menangkap Harun Masiku buronan yang paling dicari di republik ini,” kata Santoso melalui pesan elektroniknya, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, Firli Bahuri bersama pimpinan lembaga antirasuah lainnya pasti akan membuktikan kepada publik bahwa KPK produk revisi UU tentang KPK ini akan menepis persepsi masyarakat, dimana posisi KPK dilemahkan.
“Nyatanya KPK dapat membongkar korupsi di Kemensos dan KKP, dimana para tersangkanya adalah dari lingkar kekuasaan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini bahkan menilai KPK berpura-pura merasa kesulitan menangkap HM di luar negeri.
“Kalau pun KPK mempublis ke publik sulit menangkap HM karena ada di luar negeri, menurut saya itu bagian dari strategi KPK seakan-akan sulit. Padahal penyidik KPK sudah berada di negara mana HM bersembunyi,” katanya.
Jika memang HM tidak bisa ditangkap padahal KPK tahu dimana HM berada, kata Santoso, taruhannya mahal bagi KPK.
“Karena itu membuktikan bahwa KPK memang tidak serius untuk segera menyelesaikan kasus ini, dan kekecewaan masyarakat akan semakin meluas atas performance KPK saat ini,” pungkas legislator asal DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kendala untuk menangkap mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
“Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ia juga mengatakan sudah mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku, sebelum Harun Al Rasyid yang merupakan Kasatgas KPK nonaktif juga mengungkapkan informasi yang sama.
“Memang kemarin sebenarnya sudah masuk, sebelum Harun Al Rasyid berteriak-teriak, ‘Saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya’, hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi hampir sama,” ujar Karyoto.
Oleh karena itu, ia menegaskan lembaganya tetap berusaha untuk menangkap Harun Masiku.
“Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, Saya siap berangkat kecuali memang tempatnya bisa kami jangkau. Memang ini tidak etis dan tidak patut kami buka di sini nanti info-infonya jadi ke mana-mana. Kalau misalnya dia tahu ini sedang dicari arahnya ke sana, dia geser lagi, bingung lagi kami,” kata Karyoto.
Interpol juga telah menerbitkan “red notice” terhadap Harun Masiku. Ketua KPK Firli Bahuri pun menyebut negara tetangga juga sudah merespons terkait upaya pencarian Harun Masiku.
“Beberapa tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana, tetapi sudah respons itu,” kata Firli saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Kasus tersebut juga menjerat mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai terpidana. KPK pun telah mengeksekusi Wahyu ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun.
Sedangkan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama-sama dengan Wahyu divonis 4 tahun penjara.
Dalam perkara ini, Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun Masiku.
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
(Bie/antara)