Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, minta Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi kinerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang Jakarta Timur terkait dugaan praktik dan peredaran narkoba yang tersebar melalui media sosial.
“Kalapas harus bertanggungjawab jika masih ada napi menjadi pelaku bisnis narkoba di Lapas,” kata Supriansa ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Politisi Partai Golkar ini meminta kepada pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM untuk lebih tegas serta selektif memilih kepala lapas di seluruh Indonesia.
“Dia yang evaluasi anak buahnya dong. Kan Kalapas yang bersentuhan langsung warga binaan di Lapas masing-masing,” katanya.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpinan Komisi III DPR RI untuk inspeksi mendadak (sidak) atau tidak ke Lapas Cipinang sebagai bentuk pengawasan.
“Tergantung Pimpinan Komisi III nanti setelah masuk masa sidang. Sebagai anggota, kita ikut saja,” tuturnya.
Pengamat Hukum Universitas Al-Azhar, Supanji Achmad juga sepakat jika Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Lapas dilakukan evaluasi karena dugaan bisnis kotor ini bukan hal baru.
Menurut dia, praktik bisnis kotor tersebut merupakan mata rantai yang dikendalikan dalam suatu jaringan kokoh, mapan dan mengakar kuat dalam lingkungan Lapas.
“Keberadaan sel berfasilitas istimewa secara logika awam patut dicurigai adanya permainan kotor/curang oleh aparat yang berwenang yang merupakan pelanggaran atas hukum pidana. Sel berfasilitas istimewa, dan bisnis kotor lainnya di dalam rutan/lapas tidak dapat dilepaskan dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun membantah ada bisnis narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Dia menyayangkan pemberitaan di salah satu unggahan di akun Youtube pada Selasa (12/10/2021). Akun itu mengungkap adanya dugaan bisnis haram, seperti transaksi narkoba, penjualan sel mewah dengan perabotan hingga mengeluarkan tahanan dari penjara.
“Kami melaksanakan sidak, mengecek langsung ke kamar hunian dan tidak menemukan apa yang disangkakan dalam video tersebut,” kata Ibnu di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Sumber: antaranews.com