Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, geram setelah mendapatkan penjelasan dari warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus sengketa lahan oleh PT Sentul City.
Adies menegaskan agar aparat penegak hukum bertindak atas kesewenangan PT Sentul City. Dia akan menyampaikan persoalan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Aparat hukum tidak bisa diam, saya juga heran ke mana aparat hukum kita, ke mana diam saja, kami akan sampaikan Pak nanti ke Jaksa Agung, ke Kapolri, kalau perlu kita minta juga Mendagri di Komisi II, kepala daerahnya jangan seperti itu, ini kan ada warganya di sana yang susah tapi dibiarkan saja di situ,” papar Adies di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini mengaku tidak habis pikir PT Sentul City seperti merasa jadi pemilik negara.
“Kita tidak habis pikir juga di era keterbukaan sekarang NKRI, kok masih ada saja orang seperti itu, seakan-akan dia yang punya negara aja, negara di dalam negara,” ujarnya. Bahkan Adies menekankan bakal membatalkan sertifikat milik PT Sentul City jika memang terbukti melanggar hukum.
Dia menyinggung tindakan yang dilakukan PT Sentul City seperti mafia tanah.
“Enggak bisa terjadi masa negara sudah merdeka sekian puluh tahun ada orang diperlakukan seperti itu. Komisi III Insya Allah kalau benar apa yang Bapak-Ibu laporkan kita akan bantu Bapak-Ibu sekalian, termasuk juga membatalkan sertifikat-sertifikat yang disebutkan itu, mereka harus tunjukkan bukti buktinya itu. Mana kalau di camat, di lurah, girinya ada semua terus muncul sertifikat tanah, itu kan yang namanya mafia tanah,” jelasnya kepada warga Bojong Koneng.
Sumber: dpr.go.id