Jakarta, JurnalBabel.com – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai OTT KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak atas dugaan korupsi dana hibah masyarakat, kemarin, menunjukkan Korupsi pejabat di level pimpinan DPRD Provinisi menambah deretan angka pelaku koruptif dan sekaligus menunjukkan kronisnya ,
“Dimana pimpinan DPRD sampai OTT dengan beberapa orang pihak lain terkait, mereka sengaja masuk ke area rawan korupsi, malah dengan sengaja dan sadar melakukan kejahatan bersama sampai ke level unit desa terkait dana hibah pada masyarakat yang dijadikan bancakan. Modusnya permainan anggaran yang ujung-ujungnya bagi-bagi prosentase uang dari uang hibah yang diperoleh dari APBD,” kata Azmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12/2022).
“Padahal dalam dirinya yang melekat sebagai salah satu pimpinan DPRD
yang semestinya dengan kewenangan legislasi, pengawasan dan anggaran, DPRD diharapkan jadi aktor pendorong munculnya tata kelola pemerintahan yang baik,” sesalnya.
Ironisnya, lanjut Azmi, Sahat setingkat politisi senior dan banyak pengalaman ini malah ikutan dalam minta fee atau mau terima suap guna memperkaya diri sendiri.
“Perbuatannya ini sangat mengecewakan masyarakat dan merupakan pengkhianatan terhadap suara pemilihnya dan hilangnya komitmen untuk menjadi wakil rakyat,” tegasnya.
Azmi menambahkan ini miris bertentangan dengan kewajibannya, sikapnya sebagai salah pimpinan dewan di level Provinsi seperti ini menunjukkan kewenangannya dijadikan alat untuk transkasi koruptif, tidak ada keteladanan.
“Malah dirinya ikut dalam jalinan keinginan yang sama untuk berbuat curang, dan skenarionya dijalankan secara sadar oleh masing-masing pihak yang sangat mengetahui risiko atas perbuatannya mengurangi jumlah uang hibah masyarakat,” pungkasnya. (Bie)