Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, mendesak Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto untuk menggalakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba, meski telah membongkar pabrik narkoba di kawasan perumahan elit Kabupaten Tangerang, Banten.
“Belum cukup (bongkar pabrik narkoba di Tangerang), masih banyak itu pabrik gelap narkoba di Indonesia yang belum terdeteksi karena narkoba masih sangat banyak beredar saat ini,” kata Santoso dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, narkoba sudah menjadi masalah darurat di Indonesia sehingga harus ada gerakan masif dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas bandar, pengedar, hingga penggunanya.
“Selain itu, (tindak) oknum anggota Polri yang menjadi beking narkoba,” ujar dia.
Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan gerakan masif pemberantasan narkoba itu harus sejalan antara aparat penegak hukum.
“Aparat penegak hukum jangan masing-masing jalan sendiri sehingga tidak membawa Indonesia bebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Polisi Agus Andrianto mengungkapkan terbongkarnya keberadaan pabrik narkoba di Tangerang berawal dari adanya informasi soal pengiriman mesin cetak untuk menghasilkan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.
“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon, serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia,” ujar Agus saat jumpa pers di Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Sumber: antara