Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR RI mengutuk keras tindakan penganiayaan kepada warga di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Akibat aksi keji mereka, korban tewas dan mobilnya dibakar.
“Apa yang dilakukan KKB di Papua itu biadab dan keji. Mereka adalah teroris yang terus melakukan aksi teror dan meresahkan masyarakat!” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2024).
Kasus di Yahukimo berawal saat korban yang membawa 15 penumpang orang lainnya hendak pergi ke lokasi pengambilan kayu. Korban bernama Abdul Muzakir merupakan sopir sebuah CV.
Saat melintas di jalan Kampung Massi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (31/7/2024), tiba-tiba mobil korban diadang oleh 6 anggota KKB yang membawa senjata api dan senjata tajam.
Karena panik, korban kemudian memutar balik mobilnya namun mobil tersebut mengalami mati mesin dengan posisi melintang di bahu jalan.
Selanjutnya, korban, saksi dan penumpang melarikan diri. Namun, kemudian korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan banyak luka sayatan, dan truknya pun dibakar.
Pangeran mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menangkap serta menindak pelaku secara hukum.
“Apa yang dilakukan KKB ini sangat tidak berperikemanusiaan. Polri harus semakin berani menindak para KKB ini karena apa yang mereka lakukan sudah melebihi batas-batas kemanusian,” ucap Legislator dapil Kalimatan Selatan I ini.
Pangeran menambahkan, Polri juga harus memastikan keadaan 15 penumpang yang melarikan diri bersama korban.
Ia juga meminta kekerasan yang dilakukan KKB untuk ditindak tegas.
“Pastikan warga-warga lain yang melarikan diri dari KKB di Yahukimo itu dalam kondisi selamat. Setiap tindakan kriminal harus ditindak dengan tegas, tanpa pandang bulu. Kami mendesak aparat keamanan untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku kekerasan ini,” papar Politisi Fraksi PAN ini.
Pangeran mengapresiasi Polri yang bersama TNI terus berupaya menumpas KKB. Ia lalu menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum dengan sistem peradilan pidana saat menghadapi kekerasan KKB di Papua.
“Karena apa yang dilakukan sudah melanggar HAM dengan menghilang nyawa orang yang tidak bersalah. Jadi tak hanya menyebar teror, mereka juga terus menerus melakukan pelanggaran pidana,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pangeran mengingatkan Pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat Papua merasa aman dan terlindungi dari ancaman KKB.
Menurutnya hal ini termasuk dengan meningkatkan kehadiran aparat keamanan di daerah-daerah rawan dan memberikan bantuan kepada korban kekerasan.
“Pemerintah harus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sipil di Papua. Warga harus merasa aman dan terlindungi di rumah mereka sendiri. Bantuan kepada korban kekerasan juga harus segera diberikan,” ungkap Pangeran.
“Kita harus menghormati hak hidup secara aman dan nyaman masyarakat di Papua. Kasihan warga yang tidak bersalah terus menjadi korban kekerasan,” sambungnya.
Pangeran juga menekankan pentingnya soliditas Polri-TNI dalam menyelesaikan aksi kekerasan KKB, dan agar sinergi aparat semakin ditingkatkan. Meski pendekatan humanis dan pembangunan perlu, ia menilai penegakan hukum juga harus jadi prioritas.
“Jika pendekatan penegakan hukum ini ditingkatkan, saya yakin isu tentang separatisme dan tuntutan kemerdekaan di Papua akan lebih bisa dikelola,” kata Pangeran.
Diketahui kasus kekerasan KKB bukan yang pertama. Sebelumnya KKB melakukan aksi baku tembak di hadapan masyarakat sehingga warga Papua resah dan ketakutan pada tahun 2023.
Baru-baru ini, KKB juga membakar sekolah di Pegunungan Bintang di mana sekolah merupakan sarana dan prasarana pendidikan untuk anak-anak Papua agar menjadi penerus bangsa. KKB juga sering mengincar aparat dan tak sedikit personel TNI-Polri menjadi korban.
Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum dan HAM itu meminta Pemerintah juga mengedepankan pendekatan sosial dan budaya. Apalagi, kata Pangeran, KKB banyak merekrut warga termasuk anak-anak muda seperti di Yahukimo ini karena para pelaku diketahui banyak yang berusia muda.
“Tapi pendekatan pembangunan, sosial budaya, dan humanisme perlu dibarengi dengan ketegasan penegakan hukum,” tukasnya.
Pangeran menegaskan, perdamaian dam keadilan harus menjadi tujuan bersama di Bumi Cenderawasih. Untuk itu, upaya dan kerja keras agar hak-hak masyarakat Papua terlindungi perlu menjadi prioritas.
“Kita tidak bisa membiarkan kekerasan KKB terus hidup berkembang dan merugikan masyarakat sipil serta negara,” sebut Pangeran.
“Dengan langkah-langkah tegas, penegakan hukum yang adil, dan sinergi antara Polri dan TNI, kita berharap keamanan dan perdamaian di Papua dapat segera terwujud,” pungkasnya.