Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, berpendapat pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang menganjurkan masyarakat cari kerja ke luar negeri harus dilihat secara hati-hati.
Ashabul mengakui, bekerja di luar negeri bisa jadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran, apalagi Indonesia sedang menghadapi bonus demografi. Namun ia menekankan jangan sampai masyarakat didorong ke luar negeri tanpa ada jaminan perlindungan yang jelas.
Faktanya, lanjut Ashabul, saat ini masih banyak kasus perdagangan orang, penempatan ilegal, bahkan banyak Pekerja Migran Indonesia yang nasibnya tidak jelas, dieksploitasi atau jadi korban kekerasan di negara tujuan.
“Menurut saya, anjuran itu tidak tepat kalau hanya asal mendorong orang pergi tanpa pembenahan sistem perlindungan,” kata Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (29/6/2025).
Menurutnya, pemerintah harus perkuat dulu pelindungan PMI. Mulai dari memberantas calo-calo ilegal, sindikat perdagangan orang, sampai pastikan perjanjian dengan negara tujuan benar-benar melindungi hak-hak pekerja.
Selain itu, calon PMI juga harus dibekali keterampilan, pengetahuan hukum, budaya negara tujuan, supaya mereka tidak mudah jadi korban. Dan satu lagi, jangan lupa, pemerintah tetap wajib ciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
“Jadi kerja ke luar negeri itu pilihan, bukan keterpaksaan karena nggak ada peluang di sini,” katanya.
“Intinya, kita di Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah lebih serius lindungi PMI kita. Jangan sampai anjuran cari kerja ke luar negeri malah memperbanyak korban perdagangan orang. Ini soal keselamatan dan martabat warga negara kita,” pungkas politisi PAN. ini.