Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengawasi pelayanan rumah sakit terhadap 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan.
Sebab, Irma mendapat laporan bahwa masih ada warga yang tidak mendapat pelayanan kesehatan karena status BPJS Kesehatan miliknya masih dinonaktifkan sementara, meski Budi sudah mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.
“Begitu juga Pak Menkes jangan asal ngomong juga sudah berikan surat edaran, Bapak beri surat edaran, tetapi faktanya rumah sakit itu enggak tindaklanjuti surat edaran itu, siapa yang lakukan kontrol?” kata Irma dalam rapat Komisi IX DPR bersama menkes di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
“Siapa yang Bapak minta lakukan kontrol ketika rumah sakit tidak melayani masyarakat yang dinonaktifkan itu tidak bisa dilayani rumah sakit,” lanjut Irma.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, Budi harus membuat solusi agar semua warga tetap mendapat layanan kesehatan. Selain itu, Irma juga meminta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) juga memberikan atensi yang sama soal ini.
Jangan sampai pemerintah hanya memberikan klaim palsu, sementara di lapangan banyak warga masih tak terlayani.
“Jadi kalau tadi disampaikan bahwa tadi DJSN bilang ‘kalau ada masyarakat yang darurat datang ke rumah sakit, tetap bisa dibayar tetap bisa dilayani’, itu kan kata bapak, kata rumah sakit enggak, enggak terima rumah sakit, pak,” tuturnya.
Diketahui, sebanyak 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan sempat dinonaktifkan pada awal tahun 2026. Hal ini mengakibatkan banyak warga yang tidak mendapat pelayanan kesehatan, termasuk pasien penderita penyakit katastropik. Pemerintah pun melakukan proses reaktivasi.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencatat, dari 11 juta peserta BPJS Kesehatan, sebanyak 2,1 juta telah direaktivasi alias diaktifkan kembali.
“Jadi, total yang kemudian tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat,” kata Saifullah, dalam rapat Komisi XI DPR RI.
Sementara itu, Budi memastikan semua peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan itu tetap mendapat pelayanan kesehatan.
Budi juga menegaskan 9 juta peserta lainnya tetap dilayani meski status BPJS Kesehatan milik mereka masih nonaktif sementara.
“Jadi, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat, untuk 11 juta orang ini, sesuai dengan kesepakatan DPR, kalau mereka sakit, datang ke rumah sakit, itu akan dilayani,” ujar Menkes.
Sumber: kompas.com
