Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, menyoroti minimnya pengawasan terhadap money politik atau politik uang yang semakin meningkat setiap penyelenggaraan Pilkada.
Demikian hal disampaikan PakDhe sapaan akrab Bambang Purwanto menanggapi maraknya operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepanjang 2026, KPK telah melakukan OTT kepada 12 kepala daerah di berbagai provinsi Indonesia.
“Biaya menjadi Bupati dan Wakil sangatlah besar, karena proses demokrasi kita yang sudah salah kaprah atau money politik dimana-mana. Bahkan semakin tahun terus mengalami kenaikan cukup signifikan, sementara pengawasan sangat lemah. Dengan demikian memberi peluang pada pelaku dan penerima money politik,” kata Bambang Purwanto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Atas kondisi tersebut, Bambang menegaskan, bilamana pengawasan terhadap money politik masih seperti sekarang maka pelaksanaan Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur-adil (luber-jurdil) akan sulit terwujud.
Dampak selanjutnya, kata PakDhe,
proses pembangunan daerah juga akan ikut terhambat karena orientasi kepala daerah saat terpilih ialah mengembalikan modal bukan bagaimana membangun pertumbuhan ekonomi efektif.
“Belanja modal tidak mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi mana pekerjaan yang mudah dan untung besar. Inilah sekelumit cerita kalau mau diperbaiki tentu harus ditingkatkan pengawasan Pilkada dengan sangsi berat untuk memberikan efek jera,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati Kota Waringin Barat periode 2015-2016 ini menyoroti, pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut bahwa maraknya kepala daerah terkena OTT lantaran kecilnya gaji. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi perdebatan.
“Sesuai fakta Pilkada saat ini syarat dengan money politik sehingga menjadi Bupati akan menghabiskan biaya tidak sedikit. Akhirnya ketika menjadi Bupati tentu akan berusaha mengembalikan biaya pilkada yang sangat mahal,” jelasnya.
Selain itu, lanjut PakDhe, seringkali masyarakat juga menunggu adanya pemberian uang baru tergerak untuk memilih dalam Pilkada.
Ia meyakini, hal tersebut yang mendorong kepala daerah mencari kembali modal dan juga berusaha mencari pundi-pundi untuk modal nyalon periode keduanya.
“Disisi lain Bupati dan Wakil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang cukup berat dengan imbalan gaji yang diterima hanya Rp 6.500.000/bulan tak sebanding dengan tanggung jawabnya,” pungkasnya.
