JurnalBabel.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bencana DPR RI Fraksi PKB, Dipo Nusantara Pua Upa, meminta pemerintah mempercepat sinkronisasi dan verifikasi data penerima bantuan bagi warga terdampak gempa bumi Flores di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, akurasi data menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diterima masyarakat yang benar-benar terdampak.
Hal tersebut disampaikan Dipo dalam Kunjungan Kerja Tim Pengawas Penanganan dan Penanggulangan Bencana DPR RI di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Jumat (2/10/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri antara lain oleh perwakilan pemerintah pusat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten Nagekeo, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan itu, Dipo mempertanyakan kesesuaian data masyarakat terdampak yang dimiliki BNPB dengan data Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
“Apakah data BNPB sudah sama dengan data Pemkab Nagekeo? Kalau berbeda, apa penyebabnya dan kapan data tunggal akan ditetapkan?,” kata Dipo.
Ia mengatakan, persoalan data dalam penanganan pascabencana tidak semata-mata bersifat administratif. Data yang tidak akurat berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
Dipo mengaku menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian antara rumah yang telah didata atau didokumentasikan sebagai rumah terdampak dengan pihak yang kemudian tercatat sebagai penerima bantuan.
Karena itu, ia meminta BNPB dan pemerintah daerah memperkuat proses verifikasi dengan menggunakan data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address.
Menurut Dipo, identitas penerima dan kondisi rumah yang menjadi dasar pemberian bantuan harus dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
“Yang mendapatkan bantuan harus orang yang betul-betul berhak menerima itu sesuai dengan rumah yang difoto,” ujarnya.
Verifikasi Bantuan Harus Transparan
Legislator asal dapil NTT I itu juga meminta pemerintah menjelaskan mekanisme verifikasi rumah yang masuk dalam daftar penerima bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai pihak yang melakukan verifikasi, tahapan pemeriksaan, dasar penetapan penerima bantuan, serta mekanisme pertanggungjawaban atas hasil verifikasi.
“Jangan sampai masyarakat yang rumahnya rusak justru harus mempertanyakan sendiri mengapa mereka tidak masuk dalam daftar penerima. Sebaliknya, jangan sampai ada penerima yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ungkapnya.
Menurut dia, transparansi dalam proses verifikasi diperlukan untuk meminimalkan kesalahan sasaran sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemulihan pascabencana.
Warga Masih Tinggal di Tenda
Selain persoalan data, Dipo menyoroti warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan hingga kini masih bertahan di tenda pengungsian.
Ia meminta proses administrasi tidak menjadi hambatan bagi penanganan warga yang kondisi kerusakannya telah diketahui secara faktual di lapangan.
“Kalau kita sudah tahu orang itu tinggal di sini, rumahnya hancur, masyarakat semua tahu, dan bupati juga tahu bahwa mereka warga di sini, kita tidak perlu menunggu verifikasi data yang bertele-tele,” ujarnya.
Dipo mengatakan verifikasi tetap diperlukan untuk menjamin akuntabilitas bantuan. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara cepat, terukur, dan tidak berbelit-belit, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Soroti Infrastruktur
Dalam kunjungan tersebut, Dipo juga menyampaikan sejumlah persoalan infrastruktur kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum, termasuk kondisi ruas jalan Nangaroro-Keo Tengah.
Menurut Dipo, terdapat titik jalan yang secara kasatmata masih terlihat baik pada bagian permukaan, tetapi struktur di bawahnya telah mengalami kerusakan.
“Kalau kita melewati jalan tersebut, bagian atasnya masih bagus, tetapi bawahnya sudah kosong. Sebentar lagi sudah putus,” katanya.
Ia meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap titik-titik yang berpotensi mengalami kerusakan lebih parah agar tidak mengganggu konektivitas dan aktivitas masyarakat.
Dipo menegaskan, pengawasan DPR RI tidak berhenti pada penyampaian temuan dalam rapat. Temuan di lapangan, menurut dia, harus diikuti dengan tindak lanjut yang jelas, terutama terkait akurasi data, ketepatan sasaran bantuan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta pemulihan infrastruktur.
“Pengawasan ini harus memastikan bahwa apa yang kita dengar di lapangan benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah. Masyarakat tidak membutuhkan janji, tetapi kepastian bahwa bantuan dan pemulihan benar-benar sampai kepada mereka,” ujarnya.
Anggota Komisi XII DPR ini menambahkan, penanganan pascabencana harus memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh bantuan sesuai kondisi dan haknya.
“Yang layak mendapatkan bantuan adalah mereka yang berhak. Itu yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.
