Jakarta, JURNALBABEL – Menjelang arus mudik lebaran 2019. Komisi VI DPR menilai tarif tiket kapal feri yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melayani penyeberangan Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, perlu dievaluasi secara bertahap.
Karena tarif yang telah diberlakukan sekarang sebesar Rp15 ribu per orang secara keuntungan, tidak terlalu besar. Padahal faktor keselamatan dan keamanan juga harus diperhitungkan.
“Kalau kita lihat tarif tiket sebesar Rp 15 ribu memang secara keuntungan mepet. Apalagi jika tidak ada subsidi bahan bakar, mungkin sudah rugi. Kita juga harus mengukur komponen daya beli masyarakat. Kalau daya beli sudah menunjukkan perbaikan, tentu secra bertahap bisa dinaikkan,” kata Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut Darmadi, tarif tiket harus berbanding lurus dengan pelayanan. Sebab jika tarif tiket murah, kerap pelayanannya akan menurun.
Menurut dia, yang paling penting jangan membuat masyarakat kecewa. “Sejauh masih tidak mengganggu keuangan, perusahaan masih bisa layak dijalankan, namun jangan mengurangi pelayanan pada masyarakat,” pesan Darmadi.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap, di sisi lain ada tanggung jawab sosial pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga diharapkan masyarakat bisa membeli tiket dengan harga yang lebih terjangkau.
Menjawab persoala harga tiket dipertanyakan Komisi VI DPR.Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengatakan, harga tiket penumpang sebesar Rp15 ribu hanya mendapat keuntungan sedikit, apalagi jika tidak ada subsidi bahan bakar.
“Dengan tarif seperti itu, faktor keselamatan dan pelayanan tetap kami utamakan. Namun, perusahaan sampai saat ini masih bisa menutupi kekurangan ini dari keuntungan pelabuhan dan baru dibukanya layanan eksekutif,” kata Ira. (Joy)
Editor: Bobby