Jakarta, JurnalBabel.com – Panitia Kerja (Panja) Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja kemarin mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDPU) dengan para pakar dan asosiasi pengusaha. Dalam RDPU tersebut tercetus usulan perubahan judul atau nama dari RUU “sapu jagat” usulan pemerintah ini.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di DPR yang tidak mengirimkan anggotanya ke Panja juga menilai RUU ini kurang sesuai antara judul dan isinya.
“Menurut saya RUU Cipta Kerja ini kurang sesuai antara judul dan isinya. RUU ini lebih banyak berisi tentang kemudahan investasi. Faktanya peningkatan investasi tidak selalu berhubungan linier dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja,” kata anggota badan legislasi (Baleg) DPR dari FPKS, Amin Ak, saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
Ketika ditanya judul apa yang cocok untuk RUU ini, Amin Ak tidak memberikan jawaban. Anggota Komisi VI DPR ini hanya mengatakan fraksinya di Baleg DPR akan mengkritisi RUU tersebut, meskipun tidak masuk dalam Panja. “Ya karena pemerintah mengajukan, kita sebagai anggota DPR terutama yang ditugaskan di Baleg harus mengkritisi,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IV ini juga tidak sepakat dengan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Pasalnya, kata dia, 11 klaster yang ada dalam RUU ini sama pentingnya untuk diperhatikan.
Sehingga, Amin Ak menegaskan fraksinya di DPR tidak hanya menolak pembahasan klaster ketenagakerjaan. “Sikap saya sama dengan sikap Fraksi menolak semua pembahasan RUU Omnibus Law disaat dan sampai pandemi Covid-19 belum berakhir. Kita semua, seluruh elemen bangsa, harus fokus pada upaya pencegahan penyebaran dan penanganan dampak Covid-19,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Syamsurizal, menyatakan sepakat apabila RUU Cipta Kerja diganti namanya. Sebab, anggota Baleg ini berpandangan RUU ini hanya memuat satu klaster Ketenagakerjaan. Selebihnya justru berbicara soal ekonomi global dan tantangannya bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang.
“Karena itu kami mengusulkan untuk nama nanti, usul saja kami yakni Rancangan Undang-Undang atau RUU Pembangunan Ekonomi Baru Indonesia,” kata Syamsurizal yang juga anggota komisi II DPR ini. (Bie)
Editor: Bobby