Jakarta, JurnalBabel.com – Pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat untuk warga tak semulus seperti yang diharapkan. Tak sedikit dari bansos yang disalurkan kepada masyarakat tidak tepat sasaran. Pemicunya adalah ketidakakuratan data penerima bantuan yang dipegang pemerintah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyayangkan terjadinya simpang siur data penerima bansos. Padahal, bantuan tersebut ditujukan pada warga yang terdampak wabah Covid-19. Dia mengaku pihaknya di Komisi VIII telah mengingatkan pemerintah tentang validasi data yang akan diberi bansos.
Tak hanya untuk warga terdampak, bantuan yang dimaksud juga meliputi para penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kalau bantuan reguler PKH dan BPNT sudah ada di DTKS (data terpadu kesejahteraan Sosial) sepertinya tidak ada masalah. Jika masyarakat terdampak wabah Covid-19, mestinya mengajukan diri maupun di daftar oleh kelurahan,” kata Marwan saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, jika banyak terjadi salah sasaran pada bansos, perlu dilakukan penyelidikan kenapa bisa terjadi. Apalagi pihak kelurahan dan penerima merasa tidak pantas mendapatkan bantuan karena masih banyak yang lebih membutuhkan.
“Harus ada tindakan bila telah dilakukan penyelidikan jika ditemukan kesengajaan. Jangan mempersulit keadaan ditengah situasi ini,” tegasnya.
Seringkali data yang dipegang pemerintah untuk penerima bansos tidak sesuai dengan realitas di masyarakat. Buktinya masih ada kesimpangsiuran data penerima bansos yang tak sesuai target. Oleh sebab itu, Marwan meminta kepala lingkungan, semisal ketua RT, di daerah-daerah untuk memandu warganya mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
“Data ini perlu validasi baik reguler maupun non reguler sebelum penyaluran agar tidak salah sasaran. Jika masih ditemukan salah sasaran, perlu ada penyelidikan kenapa bisa terjadi. Adakah dilakukan dengan kesengajaan atau hanya kesalahan saja,” kata legislator dari dapil Sumatera Utara II ini.
Untuk mengatasi silang sengkarut data penerima bansos ini, pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mendata warganya yang berhak menerima bansos akibat terkena dampak pandemi korona.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjelaskan pemerintah pusat menempuh langkah ini agar semua daerah dapat menyalurkan bantuan dengan mudah dan tepat sasaran. “Kami tidak kunci daerah, hanya mengambil data dari DTKS karena pemerintah daerah paling memahami daerahnya,” kata Juliari.
Dia mengatakan pemerintah pusat kerap menggelar konferensi video dengan semua pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk berkoordinasi dan melakukan sosialisasi mengenai pemberian bansos. Selain itu, pemerintah pusat sudah menindaklanjutinya dengan berkirim surat untuk menjelaskan mekanisme pemberian bantuan.
Pemberian bansos dari pemerintah pusat untuk warga yang terkena dampak korona ini disalurkan melalui beberapa program. Di antaranya lewat PKH, bantuan sosial khusus DKI Jakarta dan Wilayah penyangga sekitarnya yang meliputi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), serta bantuan khusus wilayah di luar Jabodetabek.
“Kami sudah memulai program khusus penanggulangan Covid-19 sejak satu minggu ini untuk program bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai di luar Jabodetabek,” kata Juliari. (Bie)
Editor: Bobby