Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita Sari menyambut positif dengan adanya pernyataan Presiden Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR hari ini bahwa Indonesia mempunyai posisi strategis untuk menjadi produsen teknologi masa depan.
Sebab, Indonesia saat ini tengah melakukan hilirisasi bahan mentah secara besar-besaran. Antara lain, biji nikel yang sudah dapat diolah jadi ferro nikel, stainless steel slab, lembaran baja dan dikembangkan menjadi bahan utama untuk baterai lithium.
Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih mengharapkan pidato Jokowi tersebut benar-benar di implementasikan dalam sebuah kebijakan yang memiliki keberpihakan terutama di bidang penganggaran. Bukan hanya sekedar statement saja kata Ratna.
“Jadi kalau memang kita ingin mencapai target ingin menjadi produsen teknologi, berarti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) itu harus disupport dalam hal anggaran juga. Karena seperti kita tahu anggaran Kemenristik Dikti itu sangat kecil. Padahal sebagai koordinator perkembangan teknologi yang nantinya diharapkan menjadi produsen teknologi, harusnya dia mendapatkan previlege,” kata Ratna saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
Lebih lanjut Ratna mengungkapkan anggaran yang Kemenristekdikti dan Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) saat ini sebesar Rp2,7 triliun atau hanya 0,03 persen dari PDB.
Kemudian, Ratna mengingatkan Presiden Jokowi pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia harus bisa mengambil rule model dari Korea Selatan yang memiliki anggaran untuk ristek 4,62 persen dari PDB.
“Jadi statement itu kabar gembira kalau akhirnya bisa di implementasikan dalam bentuk kebijakan,” tegasnya.
Anggota Badan Anggaran DPR ini juga mengungkapkan bahwa banyak sekali ide-ide Presiden Jokowi maupun pernyataannya itu sangat extra ordinary. “Mungkin yang ada dibelakang beliau dari kementerian/lembaga atau dibawahnya, harus secara cepat menangkap ide-ide tersebut,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur ini menambahkan pihaknya di parlemen sangat mendukung berbagai kebijakan Presiden Jokowi. Salah satu contoh saat Presiden mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitaa Sistem Keuangan.
“Presiden mengeluarkan Perppu saja kita langsung legitimasi dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Artinya kita selalu memberikan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan Presiden,” pungkasnya.
(Bie)