Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mendesak kasus kematian dokter internship dr Myta Aprilia Azmi di RSUD KH Daud Arif, Jambi, diproses secara hukum.
“Jika hasil investigasi tersebut benar maka harus ada yang bertanggung jawab dan wajib dibawa ke jalur hukum karena sudah terjadi korban jiwa,” ujar Irma Suryani kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Investigasi yang dia maksud adalah investigasi Kementerian Kesehatan RI yang menemukan soal kronologi yang dialami dr Myta sebelum meninggal dunia, serta fakta soal tiadanya hari libur untuk dokter magang.
Politisi Partai NasDem ini menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pelanggaran dan pembiaran terhadap beban kerja berlebihan yang dialami dr Myta terbukti benar.
Irma pun mempertanyakan peran dokter pembimbing dan manajemen rumah sakit yang dinilai lalai mengawasi kondisi dokter internship. Ia menegaskan kasus tersebut tidak bisa dianggap sekadar kelalaian biasa, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia.
“Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa. Ini sudah bukan sekadar kelalaian tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya,” tegasnya.
Menurut Irma, kasus meninggalnya dr Myta harus menjadi peringatan bagi seluruh rumah sakit dan dokter pembimbing, agar lebih memperhatikan kesehatan serta jam kerja dokter muda yang menjalani magang.
“Ini harus jadi preseden bagi semua rumah sakit dan para dokter pembimbing. Ada kewajiban dokter pembimbing untuk memperhatikan kesehatan dan jam kerja, jangan malah dimanfaatkan,” pungkasnya.
Meninggalnya seorang dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Myta Aprilia Azmy, menyisakan pilu sekaligus pertanyaan besar bagaimana kondisi kerja dokter muda di lapangan.
Mulai magang Agustus 2025, Myta diduga diberikan beban kerja berlebih dan perlakuan tidak manusiawi selama bertugas hingga akhirnya ia sakit dan tutup usia pada Jumat (1/5/2026).
Dia menjalani tugasnya sebagai dokter magang (internship) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Pada Agustus 2025, Myta mengikuti medical check up (MCU) sebelum menjalani magang dan hasil pemeriksaan dinyatakan kondisinya sehat.
Pada 27 April 2026, Myta dilarikan RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan dirawat di ruang isolasi infeksi sebelum akhirnya ke ICU karena kondisi napasnya semakin berat.
Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, Myta dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat kondisi paru-paru berat.
Setelah melakukan investigasi mendalam, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan penyebab kematian Myta yang berawal dari sakit demam, batuk dan pilek, akibat dugaan kerja yang berlebihan.
Sumber: kompas.com
