Jakarta, JurnalBabel.com – Fraksi PKS DPR RI mendorong reformulasi kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengembangan perbankan dan ekonomi syariah di Indonesia. Besarnya potensi ekonomi syariah dinilai belum sebanding dengan realisasi dan dampaknya bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Amin Ak, dalam Kelompok Diskusi Terpumpun (FGD) Fraksi PKS bertajuk “Reformulasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (03/09/2026).
Amin menilai masih terdapat kesenjangan besar antara potensi dan implementasi ekonomi syariah di Indonesia. Ia menyoroti perkembangan perbankan syariah yang hingga kini belum mampu mengambil porsi signifikan dalam industri perbankan nasional.
“Potensinya sangat besar, tetapi realisasinya masih jauh. Ada kesenjangan yang luar biasa antara potensi dengan realisasi dan implementasi ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Amin.
Menurut Amin, salah satu persoalan tersebut tercermin dari market share perbankan syariah yang masih berada di kisaran 7–8 persen.
Ia juga menilai pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan.
Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi dan reformulasi kebijakan agar industri perbankan syariah dapat tumbuh lebih cepat dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Wakil Ketua BAKN tersebut menegaskan, ekonomi syariah tidak semestinya dipandang hanya sebagai isu keagamaan. Pengembangannya berkaitan dengan strategi pembangunan ekonomi, stabilitas keuangan, inklusi ekonomi, serta peluang bisnis yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Bagi kita, ini bukan sekadar masalah ideologis, tetapi juga masalah bisnis, kemaslahatan, dan keberkahan. Karena itu, ekonomi syariah harus benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan aksi nyata,” tegasnya.
Selain penguatan kebijakan, Amin menyoroti pentingnya profesionalisme dalam industri syariah. Menurutnya, sektor perbankan syariah, industri halal, wakaf, dan sektor terkait lainnya harus mampu meningkatkan kualitas layanan, efisiensi, tata kelola, serta daya saing.
Pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus menghasilkan industri yang sehat dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Amin juga menyampaikan komitmen Fraksi PKS untuk mendorong penguatan regulasi ekonomi syariah melalui agenda legislasi. Ia menyebut Fraksi PKS akan mendorong RUU Ekonomi Syariah sebagai salah satu upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara lebih komprehensif.
Menurutnya, kebijakan yang pro-ekonomi syariah harus diikuti dengan implementasi konkret di berbagai sektor agar potensi yang dimiliki Indonesia tidak berhenti sebagai wacana.
Melalui FGD tersebut, Fraksi PKS mendorong agar pengembangan ekonomi syariah diarahkan pada kebijakan yang lebih konkret, terukur, dan berdampak.
Besarnya potensi Indonesia sebagai salah satu pasar ekonomi syariah harus diterjemahkan menjadi pertumbuhan industri yang kompetitif, perluasan akses keuangan, peningkatan kualitas layanan, serta manfaat ekonomi yang nyata bagi seluruh masyarakat.
