Oleh: Anis Byarwati
Anggota DPR RI Fraksi PKS
Nama Raden Ajeng Kartini senantiasa hadir dalam ingatan kolektif bangsa. Namun, Kartini bukan sekadar simbol perjuangan perempuan. Ia adalah suara nurani yang mengingatkan bahwa kemajuan bangsa bertumpu pada pemuliaan manusia melalui pendidikan, akhlak, dan kualitas kehidupan.
Kartini hidup dalam keterbatasan zamannya. Akses pendidikan sangat terbatas, ruang gerak perempuan dibatasi adat, dan kesempatan berkembang tidak terbuka luas. Namun dari ruang sempit itulah lahir gagasan besar: bahwa manusia memiliki hak untuk tumbuh melalui ilmu dan kemuliaan budi. Dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini menegaskan pentingnya pendidikan sebagai jalan membangun peradaban.
Pandangan ini selaras dengan firman Allah SWT: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ilmu bukan sekadar kecerdasan, tetapi jalan menuju kemuliaan manusia.
Hari ini, kemajuan pendidikan menunjukkan perkembangan yang patut disyukuri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7–12 tahun telah mencapai lebih dari 99 persen, dan pada usia 13–15 tahun berada di kisaran 95 persen. Bahkan pada kelompok usia 16–18 tahun, partisipasi pendidikan terus meningkat mendekati 80 persen. Ini menunjukkan bahwa akses pendidikan dasar dan menengah telah semakin merata.
World Bank dalam Indonesia Country Gender Assessment juga mencatat bahwa Indonesia telah mencapai paritas dalam pendidikan dasar, artinya anak laki-laki dan perempuan memiliki peluang yang relatif setara untuk mengakses pendidikan pada jenjang awal. Selain itu, angka partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan tren meningkat, bahkan di sejumlah wilayah telah melampaui laki-laki.
Capaian ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata dari gagasan Kartini yang menempatkan pendidikan sebagai kunci kemajuan. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah pendidikan tersebut telah menghadirkan kualitas dan kemanfaatan?
Kemajuan tidak cukup diukur dari angka partisipasi. Data BPS juga menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah perempuan masih berada di kisaran 8–9 tahun, yang berarti sebagian belum menyelesaikan pendidikan menengah secara utuh. Di sisi lain, terdapat kesenjangan antarwilayah, terutama antara perkotaan dan perdesaan, yang menunjukkan bahwa pemerataan kualitas masih menjadi tantangan.
Dalam perspektif yang lebih luas, kemajuan perempuan perlu dilihat dari kualitas peran dalam kehidupan. Pertama, kualitas pendidikan yang membentuk generasi berilmu dan berakhlak. Kedua, ketahanan keluarga, di mana perempuan berperan sebagai pendidik pertama. Ketiga, kesehatan ibu dan anak sebagai fondasi kualitas manusia. Keempat, kontribusi sosial dalam membangun masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (HR. Ahmad). Hadits ini menegaskan bahwa ukuran kemuliaan adalah kemanfaatan. Dalam hal ini, perempuan memiliki peran strategis dalam menghadirkan kemanfaatan tersebut, baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan sosial.
Realitas hari ini menunjukkan bahwa kemajuan telah terjadi, tetapi belum sepenuhnya merata. Masih terdapat kesenjangan kualitas pendidikan, tantangan dalam menjaga keseimbangan peran keluarga dan sosial, serta kebutuhan untuk memperkuat nilai dalam arus modernitas.
Di sinilah relevansi Kartini menjadi penting. Ia tidak hanya mengajarkan pentingnya membuka akses, tetapi juga menjaga arah. Kemajuan tanpa nilai akan kehilangan makna, sementara nilai tanpa kemajuan akan tertinggal.
Allah SWT berfirman: “Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut” (QS. Al-Baqarah: 228). Ayat ini menegaskan prinsip keseimbangan dalam kehidupan.
Kartini memberi teladan bahwa perubahan dimulai dari pemikiran, keteguhan, dan kesadaran akan tanggung jawab. Ia membuka jalan, tetapi jalan itu harus terus dijaga dan disempurnakan.
Pada akhirnya, Kartini bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan amanah yang harus dilanjutkan. Kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari capaian lahiriah, tetapi dari kualitas manusia dan nilai yang dijaganya.
Selama pendidikan terus dimuliakan, keluarga terus dikuatkan, dan nilai tetap dijaga, maka semangat Kartini akan tetap hidup—sebagai cahaya yang menerangi perjalanan peradaban Indonesia.
Cari …
Hari Aspirasi Fraksi PKS
InternshiPKS Program Fraksi PKS DPR RI
Terkini
Hari Kartini 2026: Ledia Hanifa Tegaskan Ketahanan Keluarga Cikal Bakal Ketahanan Nasional 21/04/2026
Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa 21/04/2026
BASSRA dan Habib Aboe Bakar Sepakat Perangi Narkoba dan Psikotropika di Madura 20/04/2026
Soroti Transparansi Energi, Meitri Citra Wardani Minta Pemerintah Tak Biarkan Publik Berspekulasi 20/04/2026
Amin Ak: Negara Harus Bergerak Lebih Cepat Lindungi Rakyat dari Kejahatan Scam 20/04/2026
Twitter @FPKSDPRRI
Tweets @FPKSDPRRI
Logo Fraksi PKS
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
FPKS DPR RI – Terdepan Dalam Memperjuangkan Kepentingan Rakyat
Alamat:
Komplek Gedung MPR/DPR/DPD-RI Nusantara I lt.3
Jl. Jenderal Gatot Subroto – Senayan
Jakarta Selatan
Email:
humas@fraksi.pks.id
Oleh: Anis Byarwati
Anggota DPR RI Fraksi PKS
Nama Raden Ajeng Kartini senantiasa hadir dalam ingatan kolektif bangsa. Namun, Kartini bukan sekadar simbol perjuangan perempuan. Ia adalah suara nurani yang mengingatkan bahwa kemajuan bangsa bertumpu pada pemuliaan manusia melalui pendidikan, akhlak, dan kualitas kehidupan.
Kartini hidup dalam keterbatasan zamannya. Akses pendidikan sangat terbatas, ruang gerak perempuan dibatasi adat, dan kesempatan berkembang tidak terbuka luas. Namun dari ruang sempit itulah lahir gagasan besar: bahwa manusia memiliki hak untuk tumbuh melalui ilmu dan kemuliaan budi. Dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini menegaskan pentingnya pendidikan sebagai jalan membangun peradaban.
Pandangan ini selaras dengan firman Allah SWT: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ilmu bukan sekadar kecerdasan, tetapi jalan menuju kemuliaan manusia.
Hari ini, kemajuan pendidikan menunjukkan perkembangan yang patut disyukuri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7–12 tahun telah mencapai lebih dari 99 persen, dan pada usia 13–15 tahun berada di kisaran 95 persen. Bahkan pada kelompok usia 16–18 tahun, partisipasi pendidikan terus meningkat mendekati 80 persen. Ini menunjukkan bahwa akses pendidikan dasar dan menengah telah semakin merata.
World Bank dalam Indonesia Country Gender Assessment juga mencatat bahwa Indonesia telah mencapai paritas dalam pendidikan dasar, artinya anak laki-laki dan perempuan memiliki peluang yang relatif setara untuk mengakses pendidikan pada jenjang awal. Selain itu, angka partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan tren meningkat, bahkan di sejumlah wilayah telah melampaui laki-laki.
Capaian ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata dari gagasan Kartini yang menempatkan pendidikan sebagai kunci kemajuan. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah pendidikan tersebut telah menghadirkan kualitas dan kemanfaatan?
Kemajuan tidak cukup diukur dari angka partisipasi. Data BPS juga menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah perempuan masih berada di kisaran 8–9 tahun, yang berarti sebagian belum menyelesaikan pendidikan menengah secara utuh. Di sisi lain, terdapat kesenjangan antarwilayah, terutama antara perkotaan dan perdesaan, yang menunjukkan bahwa pemerataan kualitas masih menjadi tantangan.
Dalam perspektif yang lebih luas, kemajuan perempuan perlu dilihat dari kualitas peran dalam kehidupan. Pertama, kualitas pendidikan yang membentuk generasi berilmu dan berakhlak. Kedua, ketahanan keluarga, di mana perempuan berperan sebagai pendidik pertama. Ketiga, kesehatan ibu dan anak sebagai fondasi kualitas manusia. Keempat, kontribusi sosial dalam membangun masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (HR. Ahmad). Hadits ini menegaskan bahwa ukuran kemuliaan adalah kemanfaatan. Dalam hal ini, perempuan memiliki peran strategis dalam menghadirkan kemanfaatan tersebut, baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan sosial.
Realitas hari ini menunjukkan bahwa kemajuan telah terjadi, tetapi belum sepenuhnya merata. Masih terdapat kesenjangan kualitas pendidikan, tantangan dalam menjaga keseimbangan peran keluarga dan sosial, serta kebutuhan untuk memperkuat nilai dalam arus modernitas.
Di sinilah relevansi Kartini menjadi penting. Ia tidak hanya mengajarkan pentingnya membuka akses, tetapi juga menjaga arah. Kemajuan tanpa nilai akan kehilangan makna, sementara nilai tanpa kemajuan akan tertinggal.
Allah SWT berfirman: “Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut” (QS. Al-Baqarah: 228). Ayat ini menegaskan prinsip keseimbangan dalam kehidupan.
Kartini memberi teladan bahwa perubahan dimulai dari pemikiran, keteguhan, dan kesadaran akan tanggung jawab. Ia membuka jalan, tetapi jalan itu harus terus dijaga dan disempurnakan.
Pada akhirnya, Kartini bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan amanah yang harus dilanjutkan. Kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari capaian lahiriah, tetapi dari kualitas manusia dan nilai yang dijaganya.
Selama pendidikan terus dimuliakan, keluarga terus dikuatkan, dan nilai tetap dijaga, maka semangat Kartini akan tetap hidup—sebagai cahaya yang menerangi perjalanan peradaban Indonesia.
