Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kemarin sudah menyerahkan usulan lima nama calon Kapolri pengganti Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2020 ke Presiden Jokowi.
Kelima nama itu seluruhnya berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), yakni Wakapolri Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Polri Agus Andrianto, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar dan Kalemdikpol Polri Arief Sulistyanto.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya masih menunggu Presiden Jokowi menyerahkan usulan nama calon Kapolri untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test di Komisi III DPR.
Menurutnya, kelima nama calon Kapolri itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun tentang Kepolisian. Salah satunya harus berpangkat bintang tiga atau Komjen dan polisi aktif.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai kelima calon Kapolri itu merupakan kader terbaik di Kepolisian, karena memiliki rekam jejak yang baik, padat prestasi dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang sudah tidak diragukan lagi.
“Akan tetapi siapa yang akan dipilih tergantung kewenangan Presiden RI sebagai user yang sudah tentu memiliki pertimbangan yang lebih ketat lagi. Baik dalam hal kerja sama loyalitas yang mampu mendukung kebijakan pemerintah dan kriteria lainnya yang dinilai penting oleh Presiden,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1/2020).
Legislator asal Kalimantan Selatan ini berharap siapapun yang terpilih harus mampu melakukan reformasi di tubuh Kepolisian, membawa Kepolisian ke arah yang lebih baik dan terpercaya, menciptakan situasi Kamtibmas yang baik dan menjaga motto Kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (Bie)