Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah mengeluarkan surat telegram rahasia berisi rotasi jabatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Rotasi tersebut sebagai buntut dari kasus surat jalan Djoko Tjandra.
“Kita perlu apresiasi langkah cepat Kapolri terkait terbitnya surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra. Di tengah lembaga-lembaga pemerintah yang lain mengalami kebobolan, tindakan cepat Kapolri ini patut kita dukung dan apresiasi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sangat mendukung langkah-langkah cepat Mabes Polri yang akan mengusut tuntas terkait keluarnya surat jalan atas buronan Djoko Tjandra ini. Sebab terbitnya surat jalan bagi buronan kelas kakap ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kasus ini harus diusut secara tuntas dan transparan. Pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi supaya menjadi pelajaran kedepannya,” ujarnya.
Mantan Bupati Banjar ini berharap langkah Kapolri ini bisa diikuti lembaga atau kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri yang telah menerbitkan e-KTP Djoko Tjandra dan Kementerian Hukum dan HAM terutama Dirjen Imgrasi terkait keluar masuknya Djoko Tjandra.
“Setidaknya dua kementerian ini bisa mengikuti langkah cepat Polri yang bertindak tegas. Yang diambil tindakan tegas tentunya bukan hanya level tehnis tetapi juga level pengambil kebijakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri. Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020. Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri. (Bie)