JAKARTA, JURNALBABEL.COM – Perusahaan Penerbangan Lion Air menyiapkan uang duka untuk pemakaman korban senilai Rp25 juta tiap korban dari kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).
“Kami akan memberikan uang santunan sebesar Rp25 juta untuk penguburan korban,” kata perwakilan komunikasi Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Jumat (2/11/2018) dilansir Bisnis.com.
Ramaditya menuturkan, uang santunan itu di luar biaya untuk pengurusan penerbangan jenazah ke kota tujuan pemakaman korban. Menurutnya, pihak Lion Air juga akan membiayai penerbangan jenazah ke daerah di mana korban akan dimakamkan.
Ramaditya menuturkan, pemulangan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion itu rencananya akan menggunakan pesawat komersil Lion Air Group, yaitu Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.
Jenazah akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Lion Air Group telah menyerahkan satu jenazah yang berhasil teridentifikasi, Jannatun Chintya Dewi, kepada keluarganya pada Rabu (31/10) malam.
Jenazah Jannatun dipulangkan dengan pesawat komersil Batik Air pada pukul 05.00 WIB, Kamis (1/11) dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.