Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar hukum pidana, Prof. Suparji Ahmad, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi penopang tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dalam bidang hukum.
Pendapat itu disampaikannya saat menghadiri rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk ‘Presepsi Publik atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK dan Isu-isu terkini Pascapilpres’ berlangsung secara virtual dipantau dari Jakarta, seperti dilansir dari ANTARA, Ahad (21/4/2024).
“Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung berkontribusi besar terhadap tingginya approval rating Presiden Jokowi,” kata Suparji.
Kejagung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, kata Suparji, berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
Berdasarkan hasil survei Indikator dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024, menempatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, mencatat approval rating Jokowi pada bulan ini mengalami kenaikan menjadi 77,2 persen.
Adapun tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 74,7 persen. Suparji menilai, tingginya public trust Kejaksaan sudah berlangsung tahunan.
“Keberhasilan Kejaksaan dalam penegakan hukum di Tanah Air layak diapresiasi. Kita juga berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap dipertahankan karena kontribusinya terhadap negara, terutama dalam konteks penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, juga menjaga stabilitas,” kata Guru besar ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia ini.
Sementara itu, Indikator juga memotret kenaikan persepsi publik terkait kondisi penegakan hukum. Di sisi lain, dalam survei Indikator, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
“Mayoritas responden, 77,2 persen, puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.