JurnalBabel.com – Anggota Komisi XII DPR, Dipo Nusantara Pua Upa, mendorong adanya evaluasi terhadap skema bagi hasil pertambangan nikel antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu untuk mengatasi ketimpangan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini berstatus sebagai pusat nikel Indonesia.
Ia mengakui posisi strategis Sultra dalam peta pertambangan nasional. Namun, ia menekankan masifnya angka eksploitasi alam harus diimbangi dengan pemerataan pembangunan yang berkeadilan bagi warga lokal melalui pembagian keuntungan yang proporsional.
“Kalau kita lihat data yang ada di sini bahwa Kendari di Sulawesi Tenggara secara tidak langsung sudah menjadi pusat nikel Indonesia. Jadi, secara tidak langsung ini provinsi nikel pusatnya di sini,” kata Dipo Nusantara usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (15/4/2026).
Dalam tata kelola pertambangan nikel saat ini, ketidakseimbangan penerimaan negara dan daerah menjadi sorotan. Pusat dinilai menerima porsi keuntungan yang besar, sementara daerah penghasil masih banyak yang tertinggal secara infrastruktur dan menanggung dampak kerusakan lingkungan.
“Kita di pusat juga harus introspeksi untuk biaya bagi hasil. Kita melihat misalnya pusat terima besar, tapi di sini penduduknya kasihan desa juga banyak tertinggal, sungai tercemar,” tegasnya.
Ia mengingatkan evaluasi regulasi pembagian keuntungan harus segera dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini penting agar kesejahteraan dapat merata dan tidak hanya terpusat.
Lebih lanjut politisi PKB ini mengusulkan, optimalisasi nikel tidak boleh hanya berhenti pada ekspor bahan mentah. Penguatan hilirisasi perlu dilakukan bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengolah nikel menjadi barang bernilai tinggi.
“Tadi kita di sini juga sudah ngobrol langsung ke Pak Cecep Dirjen Minerba dari ESDM. Saya tanyakan juga apakah hanya nikel saja yang diekspor, apakah kita ada rencana ke depan untuk menjadikan baterai sehingga alam kita gak rusak, alam kita lebih bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Dipo menutup wawancaranya dengan menegaskan perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi tersebut bertujuan agar pengelolaan kekayaan alam dapat dioptimalkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Sultra.
