Jakarta, JURNALBABEL.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng ditangkap dan diumumkan hari ini, Senin (21/3/2022).
Anggota DPR RI Firman Soebagyo meminta kepada Mendag untuk membuktikan kata-katanya itu dan tidak membuat wacana atas polemik persoalan kenaikan serta kelangkaan minyak goreng.
“Jangan hanya wacana kalau memang benar ya harus dibuktikan,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/3/2022).
Disisi lain, legislator waketum Partai Golkar ini bilang, kalau memang sudah ada bukti kuat diminta kemendag harus segera melaporkan ke Satgas Pangan Polri dan bilamana perlu juga ke KPK harus ikut turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng ini jika memang ada pelanggaran hukum memang melibatkan pejabat publik/ASN dan juga harus mampu menangkap mafia-mafia. “kakapnya juga jangan ecek-ecek saja karena sudah banyak beredar ada mafia-mafia besarnya terlibat,” tegasnya.
Firman menilai, kebijakan Pemerintah yang sudah mengambil lsngkah cepat mensubsidi kelangkaan hingga penetapan harga minyak goreng patut diapresiasi. Namun demikian, ia tetap meminta Pemerintah khususnya kementerian terkait agar terus menjaga kepercayaan rakyat.
Belum Tahu
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.
“Kok saya belum tahu yah,” kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri. “Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” papar Wisnu.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.
“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin,” kata Lutfi
Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum,” ujar Lutfi. (Bie)