Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, mengapresiasi penetapan tersangka impor garam yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejakgung). Sanksi hukum harus diberikan pada pelaku korupsi, baik pejabat pemerintah maupun swasta.
“Korupsi kuota impor itu karena ketidakjelasan dan ketidaktransparanan data kebutuhan, sehingga membuka celah manipulasi data kuota impor. Ini terjadi di hampir semua produk impor, khususnya komoditas pangan,” kata Amin Ak dilansir dari republika.co.id, Selasa (8/11/2022). Diharapkan pemerintah serius membenahi akar masalah.
Politikus PKS itu meminta data mengenai kuota dan siapa saja pelaku usaha yang terlibat impor dan masing-masing kuotanya dibuka ke publik secara transparan agar bisa dipantau.
Munculnya korupsi kuota impor juga dipicu oleh disparitas harga produk pangan.
“Karena itu, pembenahan juga harus dilakukan pada tata niaga komoditas pangan. Kacaunya tata niaga ini juga memunculkan para pemburu rente yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan merugikan masyarakat,” tuturnya.
Amin menilai langkah kerja sama Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN dalam bersih-bersih BUMN adalah hal yang strategis.
“Kami berharap gerakan ini berkelanjutan karena penting untuk menegakkan prinsip-prinsip good governance di BUMN, sehingga BUMN bisa optimal dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Amin.
Kontribusi BUMN bagi pendapatan negara sangat penting dan strategis, khususnya dalam mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri. (Bie)