JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Rahmat Muhajirin, mengikuti Kunjungan spesifik Komisi II DPR-RI Ke Provinsi Bengkulu dalam rangka pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024, di gedung pola pemerintahan provinsi Bengkulu, Rabu (25/1/2023)
Dalam kesempatan tersebut pria yang akrab disapa RM menyampaikan bahwa peran dan partisipasi masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya tahapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 sangat dibutuhkan, ini tentunya untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, Berintegritas, luber dan jurdil.
RM menambahkan bahwa secara regulasi proses pengawasan memang berada di Bawaslu dalam tiap tingkatan, akan tetapi peran serta masyarakat untuk mengawasi potensi kecurangan pelaksanaan pemilu sangat dibutuhkan untuk kemudian dilaporkan kepada Bawaslu.
“Keterlibatan masyarakat dalam Pemilu tidak hanya sekedar datang dan memilih, tetapi juga turut melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu, ini tentunya demi tujuan terciptanya pemilu yang berkualitas, berintegritas, luber dan jurdil,” ujar legislator dari dapil Surabaya – Sidoarjo ini.
Dalam kesempatan tersebut, RM juga meminta peran aktif sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polri serta Kejaksaan, untuk lebih responsif dan efektif dalam menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran pidana pemilu sebagaimana amanah undang-undang.
“Saya tadi mendengar dari pak Kapolda dan Pak Wakil Kajati, bahwa terkait personel dan anggaran tidak ada masalah. Maka dari itu Kami berharap Gakumdu lebih responsif dan bekerja seefektif mungkin, satu atap dan terpadu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat agar penanganan tindak pidana pemilu lebih cepat, efektif dan tidak memihak,” kata Wasekjend DPP Partai Gerindra ini.
(Bie)