JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohamad Rano Alfath, memimpin kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi III DPR ke Polda Banten, Selasa (29/4/2025).
Dalam kunker tersebut, Rano menyoroti pengawasan penegakan hukum di bidang narkotika yang merupakan sebuah isu yang semakin mendesak.
Berdasarkan data PPATK tahun 2024, total perputaran dana yang terindikasi pencucian uang dari tindak pidana narkotika mencapai Rp16,08 triliun, melibatkan 3,3 juta pengguna di kota-kota besar.
“Bahkan, Indonesia saat ini menempati posisi ketiga dunia dalam tingkat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, setelah Meksiko dan Kolombia,” ungkap Rano.
Menurut Rano, perkembangan modus baru dalam penyelundupan narkoba jadi tantangan besar bagi semua pihak.
“Karena itu, misi pencegahan dan pemberantasan narkotika jadi prioritas nasional yang perlu terus dikawal serius,” kata legislator asal dapil Banten ini.
Lewat kunjungan ini, Rano menandaskan Komisi III berkomitmen memastikan penegakan hukum di Banten berjalan sesuai dengan amanah konstitusi: mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi seluruh masyarakat.