Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus penipuan digital (scam) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Ia menilai upaya pengembalian dana korban saja tidak cukup jika tidak disertai dengan efek jera melalui proses pidana.
Wihadi mempertanyakan transparansi penegakan hukum di balik pengembalian dana sebesar Rp161 miliar yang dilaporkan OJK.
Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini, tanpa pengungkapan siapa pelaku utama di balik aksi scam tersebut, masyarakat tidak akan puas dan masalah ini tidak akan pernah tuntas.
“Kalau kita hanya bicara dikembalikan (dan) tetapi tidak ada efek jera, siapa pelakunya ini? Jadi uang (pengembalian) ini siapa pelakunya? Kenapa tidak dirilis pelakunya siapa? Ini tidak bisa dengan cara seperti ini kita puas, itu tidak bisa. Siapa tersangkanya?” tegas Wihadi dalam Rapat Kerja dengan Dewan Komisioner OJK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Wihadi juga menyoroti aspek perlindungan data pribadi yang menjadi akar masalah maraknya kasus penipuan keuangan digital.
Ia mengeluhkan bahwa kebocoran data pribadi, termasuk nomor telepon anggota dewan, semakin masif dan dimanfaatkan oleh pelaku penipuan dengan berbagai modus, mulai dari penawaran investasi bodong hingga kartu kredit.
“Minggu yang lalu, fraksi kita lagi dihebohkan karena teleponnya Pak Ketua (Komisi XI), Wakil Ketua (Komisi XI) kita, Pak Haekal, di-scam fake. Seluruh fraksi dikirimin, modusnya apa? Ini kan permasalahan mendasar. Gampang sekali data kita ini (bocor). Jadi Satgas ini kita harus tahu dulu, maunya apa? Jangan sampai seperti Satgas yang dulu-dulu, main-main juga semuanya,” sindirnya.
Wihadi mendesak OJK memperjelas roadmap dan kewenangan Satgas PASTI, apakah hanya sebatas administratif atau memiliki taring penegakan hukum.
Politisi Partai Gerindra ini khawatir jika hanya administratif, Satgas ini tidak akan efektif memberantas scamming yang kian canggih, termasuk ancaman penipuan aset kripto di masa depan.
