Jakarta, JurnalBabel.com – Analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensa, menekankan pentingnya penyelesaian kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyelesaian kasus yang dimaksud Hensa adalah uang milliar rupiah serta emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan dari hasil penggeledahan oleh Polri di rumah kawasan Sentul, Jawa Barat, berasal dari mana serta akan dipergunakan untuk apa, jadi pertanyaan yang harus dijawab dan diketahui oleh masyarat dari pengusutan kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
“Jadi mundur sebagai langkah yang sebetulnya tidak mundur pun seharusnya penyelesaian hukumnya jalan terus. Nah itu kan sudah mundur artinya ada kelegaan buat aparat menyelesaikan kasus ini,” kata Hensa saat dihubungi, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Hensa, dari semuanya itu yang paling penting jangan kemudian dari kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik. Alhasil, lanjut Hensa, nantinya penyelesaiannya tidak masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobi-lobi politik.
“Kalau diselesaikan lobi-lobi politik, rakyat kan tetap tidak mendapatkan penjelasan yang jelas, selalu masih abu-abu karena pendekatannya politik. Abu-abu pun dalam arti kita tidak tahu asal muasalnya dari mana. Apalagi katanya masih ada 12 lokasi atau titik titik lain yang dilakukan yang perlu dilakukan penggeledahan,” jelas Hensa.
Hensa juga menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto di NTB kepada aparat penegak hukum untuk intropeksi. Hensa berpendapat hal itu harusnya diperhatikan serius oleh aparat penegak hukum di negeri ini.
“Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum ini. Supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benerang,” tegas pendiri lembaga survei KedaiKopi ini.
