Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohamad Rano Alfath, menyatakan sangat melihat kekompakan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam membongkar tiga kasus megakorupsi yakni Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel, yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Rano berpendapat demikian berdasarkan kunjungan Komisi III DPR ke Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Sebab itu, Rano menilai kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah ini terkait oknum bukan kejahatan institusi Kejaksaan.
“Jadi ini bicaranya oknum Kejaksaan, ada pihak swasta yang kita anggap sudah melakukan perbuatan yang sangat keji, karena korupsi ini perbuatan yang sangat keji,” kata Rano Alfath dalam konferensi pers Komisi III DPR terkait kasus korupsi Batu Bara dan pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Rano menegaskan, kedua institusi tersebut kompak untuk membongkar tiga kasus megakorupsi ini.
“Kedua lembaga ini menyatakan kompak untuk bersama-sama membuka seluas-luasnya persoalan korupsi ini,” pungkas Rano.
