Jakarta, JURNALBABEL- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tak melupakan hal-hal teknis dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Hal tersebut disampaikan karena masih ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) melupakan beberapa hal.
“Pemilu ini kan soal teknis, karena soal teknis maka kedetailan teknis itu yang harus diberikan, sehingga orang tak bertanya,” ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di TPS 032 Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (17/4).
Dalam pemantauannya ke sejumlah TPS di Tangerang Selatan, Afifuddin menemukan KPPS yang bermasalah. Salah satunya di TPS 062 Cipayung, di mana KPPS di tempat tersebut belum disumpah sebelum bertugas.
Selain itu ada pula TPS 032 Cipayung, di mana ada sejumlah warga yang tak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal mereka telah lama tinggal di wilayah tersebut. “Tertib prosedur itu penting demi menjaga kepercayaan publik pada penyelenggara dan proses pemilu,” ujar Afifuddin.
Ia mengimbau kepada warga yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya. Agar partisipasi masyarakat pada pemilu kali ini meningkat, sehingga meningkatkan iklim demokrasi di Indonesia.
“Kita pastikan bahwa semua proses yang telah diatur dalam undang-undang, pengecekan logistik, pengambilan sumpah, kemudian mekanisme pengambilan suara di TPS dapat berjalan lancar,” ujar Afifuddin.
Selain di Tangerang Selatan, Bawaslu juga melakukan pengawasan di dua wilayah lain. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar akan melakukan pengawasan di wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan anggota Bawaslu lainnya, yaitu Rahmat Bagja akan melakukan pengawasan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Meliputi juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang. (Joy)
Editor: Bobby