Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengatakan meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (28) atau dr Icha, yang diduga akibat tekanan psikologis dan intimidasi dari anggota DPRD Timor Tengah Utara NTT harus diusut hingga tuntas.
Ia juga menekankan perlindungan terhadap tenaga kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sehingga apabila kasus serupa terulang maka tenaga kesehatan bisa melaporkannya kepada pihak berwajib atau pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
“Sudah ada pasal yang melindungi dokter maupun sanksi bagi yang melakukan kelalaian atau malpraktik. Jika benar almarhumah meninggal karena terus diintimidasi, maka institusi patut melalukan investigasi,” kata Irma Suryani saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7/2026).
Ia juga meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengusut kasus tersebut. “Saya juga menyarankan kementerian kesehatan ikut turun tangan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Sebagai informasi, insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha, yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).
dr Icha ditemukan ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).
Ada tiga anggota DPRD yang diperiksa pihak kepolisian. Mereka adalah Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB.
