JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rachman, mendorong pihak penyelenggara dapat segera mensosialisasikan aturan dan tahapan pemilu 2024, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
“Jadi kami berharap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut segera disosialisasikan dari pusat kepada KPU provinsi dan jajarannya sampai ke bawah, sehingga Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan baik dan demokrasi yang kita harapkan tercapai,” kata Andi Rachman saat pertemuan Komisi II DPR RI dengan pemerintah provinsi Riau dan KPU, Bawaslu di Pekan Baru, Riau, Senin (11/7/2022).
Legislator dapil Riau I itu menambahkan, provinsi Riau telah memiliki pengalaman mengadakan pilkada serentak dengan penyelenggaraan yang baik.
Adapun berdasarkan evaluasi pemilihan serentak 2020 lalu, permasalahan yang muncul terkait dengan daftar pemilih masih tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya.
Permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih sudah muncul saat di hulu, yakni dalam proses sinkronisasi daftar DPT Pemilu/pemilihan terakhir yang dimiliki KPU dengan DP4 dari pemerintah.
Faktanya ditemukan banyak pemilih yang sudah masuk dalam DPT pemilu/pemilihan terakhir ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih.
Sementara itu terdapat sejumlah persoalan pendataan kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas.
Menjawab hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar memastikan bahwa layanan program KTP elektronik berjalan lancar dan baik.
“Persentase perekaman data sampai dengan semester II tahun 2021 telah mencapai 99,15 persen. Kami juga secara berkala melakukan rapat konsolidasi dua bulan sekali dalam rangka pemetaan program yang akan dilakukan guna mempercepat pelaksanaan perekaman KTP elektronik,” katanya. (Bie)
Sumber: dpr.go.id