Ketika perilaku terlalu rakus, akan banyak urusan bersandar dengan berbagai modus.
Pejabat elit pun berdiri berkoar memerangi korupsi, yang ada mereka susul menyusul untuk berkolaborasi.
Dan kami semakin miris dan menangis, ketika melihat banyak penegak hukum “berbisnis dengan bengis, karena uang bisa membuat lebih sadis.” Keadilan kalah dengan uang dalam putaran bisnis.
Hukum dirontokkan oleh penegak hukum sendiri. Kalau sudah begini apa dan siapa lagi yang jadi penyangha tirani.
Ketika hukum bersyarat di saat darurat, maka akan ada para penjahat yang sangat biadab.
Ketika hukuk bersyarat di saat darurat, maka akan ada penjahat yang tidak beradab.
Ketika hukum bersyarat di saat darurat, maka akan ada penjual hukum tanpa bukti surat.
Ketika hukum bersyarat di saat darurat memainkan timbangan hukum tanpa merasa berat.
Ketika hukum bersyarat di saat darurat maka penguasa khianat.
Ketika hukum bersyarat di saat darurat, maka rakyat semakin terjerat.
Azmi Syahputra
Dosen Hukum Pidana